Medan, harianbatakpos.com – H Masrizal Manday SE secara aklamasi dinobatkan sebagai Ketua DPD Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (Apssindo) Kota Medan Masa Bakti 2025-2030.
Dalam rapat yang dihadiri seluruh pengurus/anggota dan jajaran Appsindo Sumut dan Kota Medan di Lantai 4 Pasar Pusat Pasar Medan, Sabtu (9/8/2025), Ketua Appsindo Wilayah Sumut H Agusmar Pily langsung menyerahkan SK kepengurusan itu kepada H Masrizal Manday SE dan kepengurusan lama dianggap tidak berlaku lagi.
Ketua Appsindo Kota Medan H Masrizal Manday SE kepada wartawan ketika dihubungi, menyebutkan, siap menjalankan amanah yang telah diberikan kepadanya dan mohon dukungan dari anggota dan jajarannya agar organisasi ini dapat eksis, maju dan berkembang.
Dia juga menambahkan, organisasi ini akan mengedepankan kepentingan seluruh pedagang yang berada di 52 pasar tradisional di Medan dan segala keluhan pedagang akan ditampung untuk kesejahteraan dan kemajuan pedagang.
“Kita tetap bergandengan tangan dengan pedagang dan akan maju bersama menghadapi situasi apapun,” jelas Masrizal optimis.
Sedangkan Sekretaris Appsindo Kota Medan Frans Situmorang SE pada kesempatan itu, menyebutkan, telah memiliki program jangka panjang lima tahun ke depan untuk memajukan organisasi agar semakin maju, solid, kompak dan berkembang.
Ada pun susunan kepengurusan Appsindo Kota Medan Periode 2025-2030 antara lain: Ketua H Masrizal Manday SE, Wakil Ketua Adiwarman Lubis MBA, Guntur Limbong, H Yani Koto, Ali Mujair/KJR, Nofri Nasution, dan HM Hanif.
Sekretaris Frans Situmorang SE, Wakil Sekretaris Haris Fahlan SE dan Kurniawan Abdi Anto. Bendahara Jhon Batik, Wakil Bendahara Herdi Yasman dan Uncu Manday.
Bidang Organisasi: Sabar Tarigan (ketua). Bidang Informasi dan Media: Amri Tanjung (ketua), Erwan Ilyas (wakil ketua), dan Junaidi Koto. Juga dilengkapi bidang dan seksi lainnya.
Dewan Kehormatan/Penasehat Walikota Medan Rico Waas, Ketua DPRD Medan, Dandim, Kapoltabes Medan, Fadlun Alfitri SS, Dirut PUD Pasar Medan Imam Abdul Hadi, H Erwin Piliang, Mefral Lubis, dan Mujir. (RED)
Komentar