Jakarta
Beranda » Berita » Ketua Umum GPMP: Hentikan Intoleransi atau Kami Turun dengan Massa Lebih Besar

Ketua Umum GPMP: Hentikan Intoleransi atau Kami Turun dengan Massa Lebih Besar

Aksi Aliansi Masyarakat Anti Intoleransi Indonesia. Foto/ist

Jakarta, harianbatakpos.com – Suara lantang menggema di jantung ibu kota. Ratusan massa Aliansi Masyarakat Anti Intoleransi Indonesia menggelar aksi damai, menuntut pemerintah bertindak tegas menghentikan maraknya aksi intoleransi dan persekusi rumah ibadah di berbagai daerah.

Mereka menegaskan, intoleransi bukan sekadar pelanggaran sosial, melainkan pengkhianatan terhadap konstitusi dan luka dalam persatuan bangsa.

Aksi dimulai dari Gedung Sarinah, diiringi long march menuju Patung Kuda Monas. Sepanjang jalan, bendera Merah Putih dibagikan kepada pengendara motor, simbol bahwa perjuangan ini untuk NKRI, bukan sekadar isu agama. Setibanya di Patung Kuda, teriakan orasi membakar semangat peserta aksi sebelum perwakilan diterima oleh Menkopolhukam.

Fredi Moses Ulemlem: Negara Tak Boleh Kalah dari Kelompok Intoleran

Ketua Umum Gerakan Perjuangan Masyarakat Pluralisme (GPMP), Andreas Benaya Rehiary, menyampaikan bahwa Menkopolhukam menerima perwakilan dengan baik. Namun, di ruang pertemuan itu, Aliansi melontarkan enam tuntutan keras yang mereka sebut “garis merah” bagi pemerintah:

1. Cabut SKB 2 Menteri, SKB ini dianggap senjata yang kerap dipakai untuk membungkam ibadah umat Kristen di rumah, ruko, atau kafe, padahal Bab 1 Pasal 3 jelas menyatakan tidak memerlukan izin. Selama SKB ini ada, celah pelanggaran konstitusi tetap terbuka.

2. Bentuk Undang-Undang Pemberantasan Intoleransi Negara membutuhkan aturan tegas yang memenjarakan pelaku intoleransi tanpa kompromi. Bukan lagi sekadar imbauan, tetapi kepastian hukum yang mengikat.

3. Dirikan Badan Nasional Penanggulangan Intoleransi Lembaga khusus yang memantau, mencegah, dan menghentikan setiap kasus intoleransi, dengan kewenangan yang tidak bisa diintervensi kelompok kepentingan.

Aliansi Masyarakat Anti Intoleran Indonesia: Negara Harus Tegas Hadapi Aksi Intoleransi di Padang Sarai

4. Copot Menteri HAM, Menteri HAM dinilai gagal menjalankan mandat konstitusi dalam melindungi kebebasan beragama. Pejabat yang tidak mampu menjamin hak asasi rakyat tidak pantas menduduki jabatan strategis.

5. Copot Kapolda dan Kapolres yang Gagal Menjamin Keamanan Umat Beragama. Aparat penegak hukum yang membiarkan persekusi rumah ibadah adalah pengkhianat sumpah jabatan. Negara butuh polisi yang berpihak pada hukum, bukan pada tekanan massa intoleran.

6. Jamin Perlindungan Penuh Kebebasan Beragama. Tidak ada warga negara yang boleh takut beribadah. Pemerintah wajib menjamin kebebasan ini, sesuai Pasal 28E dan 29 UUD 1945, Pasal 22 UU HAM, dan Pasal 18 DUHAM.

Andreas Benaya Rehiary menegaskan sikap tegas aliansinya “Kami tidak membela agama tertentu, kami membela negara. Biarkan berbeda, tapi jangan biarkan bangsa ini dirobek oleh intoleransi. Jika pemerintah diam, kami akan kembali turun ke jalan, kali ini dengan kekuatan yang lebih besar dan tekad yang lebih keras!”

Andreas juga mengungkapkan bahwa jumlah massa dalam aksi kali ini sengaja dibatasi karena mereka tidak ingin mengganggu persiapan pemerintah menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia.

“Kami datang dengan kekuatan terbatas demi menghormati persiapan HUT ke-80. Tapi kalau pemerintah masih belum tegas, jangan salahkan kami jika nanti turun dengan massa yang jauh lebih besar,” ujarnya dengan nada tegas.

Aliansi mengutuk keras aksi-aksi intoleran yang merajalela: dari Indragiri Hulu, Cidahu Sukabumi, GBKP Depok, rumah doa Padang Serai, GBKP Batam, GKJW Kediri, HKBP Filadelfia Bekasi, Gereja Beth Tabernakel Garut, dan berbagai daerah lainnya. Mereka menegaskan, setiap pembubaran ibadah adalah tindakan biadab dan keji, serta pelanggaran langsung terhadap konstitusi.

“Negara tidak boleh kalah dengan kelompok intoleran!” teriak massa di tengah teriknya siang Jakarta.
Aliansi ini adalah gabungan kekuatan dari berbagai organisasi seperti GPMP, Horas Bangso Batak (HBB), GRPB Indonesia, Seknas Indonesia Maju, Seknas Dakwah, Komunitas Agama Cinta, Garda Nasionalis Indonesia, SIPITUNG, Yayasan Taman Pemulihan, NAPOSO PARNA Se-Jabodetabek, Jaga NKRI, Aliansi Perempuan Melawan, KOMPERA, dan banyak elemen lainnya.

Mereka datang membawa satu pesan: Hentikan intoleransi sekarang, atau rakyat akan kembali bersuara di jalanan dengan jumlah massa yang tak terbendung!

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *