Binjai
Beranda » Berita » Anggaran BLUD RS Djoelham Binjai Jadi Sorotan, Plt Direktur Bungkam Soal Temuan BPK

Anggaran BLUD RS Djoelham Binjai Jadi Sorotan, Plt Direktur Bungkam Soal Temuan BPK

Binjai,harianbatakpos.com – Anggaran Bantuan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun 2024,yang di kelola Rumah Sakit Djoelham Kota Binjai menjadi sorotan publik setelah Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara menemukan sejumlah masalah. Ironisnya, Plt Direktur RS Djoelham memilih bungkam terkait temuan tersebut.

Menurut dari hasil audit BPK tahun 2024,bahwa’ anggaran belanja modal peralatan dan mesin RS Djoelham sebesar Rp 2,7 miliar yang bersumber dari dana BLUD, hanya terealisasi sebesar Rp 231 juta atau sekitar 8%. Selain itu, realisasi belanja barang dan jasa dari dana BLUD dari total anggaran sebesar Rp 20 miliar hanya terealisasi Rp 14 miliar atau 70%.

Hasil ini menimbulkan pertanyaan besar, terkait ‘efektivitas anggaran Bantuan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang di kelola RS Djoelham, dan diduga akan berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat dan lainnya.

Mahkamah Agung Tetapkan Warga Sebagai Pemilik Sah Tanah’PTPN II Wajib Mengembalikan Lahan dan Ganti Rugi Bangunan Yang Telah Di Rusak

Lebih jauh, BPK juga menemukan kesalahan penganggaran pada pendapatan BLUD tahun 2024 sebesar Rp 27 miliar. Seharusnya, pendapatan jasa layanan kesehatan rumah sakit umum daerah yang merupakan objek retribusi jasa umum dianggarkan dalam retribusi daerah.

Plt Direktur RS Djoelham dr Romi Ananda Lukman saat di konfirmasi wartawan via whatsaap, minggu(17/8)tidak memberikan tanggapan terkait temuan-temuan BPK tersebut. Sikap bungkam ini semakin menambah kecurigaan publik terhadap anggaran yang di kelola rumah sakit milik pemerintah daerah ini.

Masyarakat Kota Binjai berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat bertindak cepat dan tegas dalam menyelesaikan masalah ini.

“Kami sebagai masyarakat Kota Binjai sangat dirugikan jika anggaran kesehatan tidak dikelola dengan baik. Kami berharap APH dan DPRD dapat mengungkap kebenaran dan memastikan pelayanan kesehatan di RS Djoelham semakin baik,” ujar salah seorang warga Binjai yang enggan disebutkan namanya.

Diduga Tidak Memiliki Izin, Cafe Alam Kupie Berani Beroperasi “Pemko Binjai Harus Ambil Tindakan”

Kasus ini menjadi perhatian serius dan diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola anggaran di RS Djoelham serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Binjai.(BP/Rz).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *