Medan, harianbatakpos.com – Angkatan Muda Sisingamangaraja XII (AMS XII) Medan Marelan berkolaborasi dengan Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Sumut, komunitas sosial, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Rengas Pulau melakukan bakti sosial ke warga lanjut usia di Lingkungan 19 dan 20 Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Selasa (19/08/2025).
Kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2024 tentang perlindungan penyandang disabilitas dan lanjut usia, yang bertujuan memastikan lansia di Kota Medan mendapatkan hak-hak mereka dan terlindungi dari penelantaran, eksploitasi, dan diskriminasi.
Bendahara AMS XII Kota Medan, Ling Chen, dan rombongan turun langsung dalam kegiatan ini, menjadi motivasi bagi warga lanjut usia. AMS XII Medan Marelan menyerahkan sembako berupa beras dan santunan kepada lansia di rumah-rumah mereka.
“Semoga kegiatan ini dapat meringankan beban dan memberikan kebahagiaan bagi masyarakat di Rengas Pulau,” ujar Monang Bangun Purba selaku Ketua AMS XII Medan Marelan didampingi pengurus Sandika S.H, M.H, Dedek, dan Rudy.
Sementara, Ketua LPM Kelurahan Rengas Pulau, Agus Syahputra, mengucapkan terima kasih atas kepedulian AMS XII Medan Marelan dan berharap kolaborasi ini dapat terus berlanjut.
“Dengan kegiatan ini, AMS XII Medan Marelan menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat dan memperkuat hubungan sosial antar warga. Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) sebagai organisasi sosial berperan dalam membantu masyarakat melalui kegiatan-kegiatan sosial dan pelestarian budaya Tionghoa,” ujar Agus.
Komentar