Ekbis Headline Nasional Tekno
Beranda » Berita » Bakal Lewati Amerika, 5 Tahun Lagi Indonesia Jadi Nomor 1 di Dunia

Bakal Lewati Amerika, 5 Tahun Lagi Indonesia Jadi Nomor 1 di Dunia

PLTP Kamojang yang sudah berhasil memproduksi hidrogen hijau (green hydrogen) berbasis panas bumi. (foto/ist)

Jakarta, harianbatakpos.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan Indonesia bisa menduduki negara dengan pemanfaatan energi panas bumi terbesar di dunia. Saat ini, Indonesia berada di posisi kedua dalam pemanfaatan panas bumi terbesar di dunia, setelah Amerika Serikat.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menyebutkan saat ini kapasitas terpasang pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) sebesar 2,71 Giga Watt.

Angka tersebut terhitung masih lebih rendah dibandingkan kapasitas terpasang PLTP AS yang mencapai 3,6 GW.

Prabowo Naikkan Gaji ASN Guru, TNI-Polri, Pejabat Negara

Dalam kurun waktu lima tahun mendatang, pemerintah menggenjot tambahan kapasitas PLTP sebesar 1 GW yang terhitung akan ‘membalap’ posisi AS menjadi peringkat pertama.

“Posisi kita ini kalah sedikit, Pak, dari Amerika. Jadi, posisi nomor satu ini Amerika saat ini dengan installed capacity 3,6 GW, kita pada posisi 2,7 GW. Nah, di dalam 5 tahun ini, kita berharap percepatan tambah 1 GW, jadi kita bisa melompat untuk menjadi nomor satu di dunia,” katanya Eniya dalam Eniya dalam acara 11th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE), di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Lebih masif, dalam sepuluh tahun mendatang, pemerintah membidik tambahan kapasitas terpasang PLTP dalam negeri mencapai 5,2 GW. Hal itu tertuang dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034.

“Jadi, kita juga punya potensi untuk menjadi tempat belajar dari negara-negara lain, bisa belajar di tempat kita,” tambahnya.

Dugaan Kolom Agama Jadi Pemicu Kematian, Kuasa Hukum Minta Tito Karnavian Bersaksi di MK

Untuk mendorong target tambahan kapasitas terpasang PLTP dalam negeri, pihaknya sudah mengimplementasikan pemangkasan proses perizinan pengembangan wilayah kerja panas bumi (WKP) menjadi 7 hari dari sebelumnya hingga 1,5 tahun lamanya.

Proses perizinan tersebut bisa dipersingkat lantaran sistem pengajuan izin sudah didigitalisasi melalui Online Single Submission (OSS).

“Pak, sudah ada dua yang diberi izin. Dan saat ini izin itu keluar dengan lebih cepat. Dan waktu itu, kita laporkan bahwa pemenang lelang yang akan mendapatkan izin panas bumi, itu ada di Cisolok dan Nage, dan itu sudah keluar dengan izin hanya 7 hari,” tandasnya. (REL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *