Ekonomi Kota Medan
Beranda » Berita » Ratusan Urusan Terancam Terhambat, Tokoh Pedagang Desak Wali Kota Tunjuk Plt Dirut PUD Pasar Medan

Ratusan Urusan Terancam Terhambat, Tokoh Pedagang Desak Wali Kota Tunjuk Plt Dirut PUD Pasar Medan

Tokoh pedagang Pasar Pusat Pasar Medan, Guntur Limbong, saat berbicara kepada wartawan di Pasar Pusat Pasar Medan. (foto/ist)

Medan, harianbatakpos.com – Wali Kota Medan dan Badan Pengawas Pemko Medan diminta segera menunjuk dan menempatkan Plt Dirut PUD Pasar Medan yang baru, agar operasional perusahaan milik Pemko Medan tidak terkatung-katung dan stagnan.

Tokoh pedagang Pasar Pusat Pasar Medan, Guntur Limbong, berbicara pada wartawan di Pasar Pusat Pasar Medan, Jumat (26/9/2025), terkait penonaktifan Direksi PUD Pasar Medan, pekan lalu.

“Saya sangat miris dengan situasi sepekan pasca-pemberhentian direksi ini belum ada pelaksana plt dirut, menyebabkan kebingungan ratusan karyawan dan puluhan ribu pedagang pasar dalam naungan Pemko Medan,” imbuh Guntur prihatin.

Sosok Kapolrestabes Medan yang Baru, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak Dimata Praktisi Hukum: Tegas Berantas Narkoba

Dijelaskannya, ribuan urusan pedagang saat ini terhambat tidak selesai akibat belum ada penentu kebijakan Plt Dirut PUD Pasar Medan yang baru.

Menurut Guntur yang juga pedagang dan Wakil Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (Appsindo) Medan, penonaktifan Direksi PUD Pasar Medan sangat terburu-buru dan terkesan dipaksakan.

Seharusnya, setelah penonaktifan direksi, sudah ada penggantinya agar birokrasi di PUD Pasar Medan dapat berjalan lancar.

“Tetapi, sudah hampir seminggu lebih, plt dirut yang baru tidak kunjung ditunjuk. Penunjukan direksi ini harus segera mungkin dan jangan sampai ada asumsi buruk di mata pedagang ada titipan dan pesanan,” ujarnya.

Kapolri Tunjuk Kombes Jean Calvijn Simanjuntak Jadi Kapolrestabes Medan, Kombes Andy Arisandi Jadi Dirresnarkoba Poldasu

Kalau bisa, lanjut Guntur, Plt Dirut PUD Pasar Medan yang baru harus berpengalaman, mendengar keluhan dan aspirasi pedagang, agar pasar di Medan semakin maju dan berkembang pesat.

Sebaiknya, Plt Dirut PUD Pasar Medan yang ditunjuk Wali Kota Medan hendaknya dari internal PUD Pasar Medan. “Dan jangan dari luar yang tidak bisa bekerja, sehingga dapat menghambat kinerja Wali Kota Medan yang saat ini sangat harmonis dengan pedagang dan tokoh pedagang di Medan,” imbuhnya.

Ditambahkannya, penonaktifan Direksi PUD Pasar Medan terkesan dipaksakan dan terburu-buru, sehingga menimbulkan masalah baru bagi ratusan karyawan dan ribuan pedagang saat ini

Tokoh pedagang itu juga menambahkan, ada informasi bahwa bagian struktural dipanggil ke Pemko Medan dan belum ada kejelasannya. (REL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BatakPos TV

BatakPos TV