Jakarta, harianbatakpos.com – Direktur Gas PT Pertamina (Persero) 2012-2014, Hari Karyuliarto, meminta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok serta Nicke Widyawati bertanggung jawab atas kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di Pertamina. Kasus itu menyebabkan kerugian negara sebesar US$113,8 juta atau setara Rp1,8 triliun pada 2013-2020.
“Untuk kasus LNG, saya minta Pak Ahok dan Bu Nicke bertanggung jawab,” kata Hari sebelum masuk ke dalam Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Hari Karyuliarto serta Yenni Andayani sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya merupakan eks Direktur Gas PT Pertamina, dan telah ditahan oleh lembaga antirasuah.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan alasan lembaganya menahan dua direksi Pertamina itu. Asep mengatakan bahwa Hari dan Yenni diduga memberikan persetujuan pengadaan impor LNG tanpa adanya pedoman pengadaan, memberikan izin prinsip tanpa didukung dasar justifikasi dan analisa secara teknis dan ekonomi.
“Pembelian LNG tersebut juga tanpa adanya back to back kontrak di Indonesia atau dengan pihak lain,” kata Asep Guntur Rahayu di kantornya, Kamis (31/7/2025) lalu.
Asep berujar bahwa LNG yang diimpor tersebut tidak punya kepastian pembeli dan pemakainya. LNG yang diimpor, kata Asep, juga tidak pernah masuk ke Indonesia hingga saat ini, dan harganya lebih mahal daripada produk gas di Indonesia.
KPK juga menduga bahwa pembelian LNG tanpa adanya rekomendasi (izin) dari Kementrian ESDM. Kebijakan impor gas LNG, kata Asep, harus ada penetapan akan kebutuhan impor dari Menteri ESDM dan rekomendasi sebagai syarat impor.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama dalam kasus ini. Saat itu, Ahok diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan LNG atau gas alam cair di PT Pertamina tahun anggaran 2011-2014.
Ahok mengatakan saat itu pemeriksaannya hanya mengkonfirmasi keterangan sebelumnya. “Kami udah pernah diperiksa kan, makanya tadi lebih cepat karena udah ada semua gitu loh. Tinggal mengkonfirmasi aja,” katanya usai menjalani pemeriksaan, Kamis (9/1/2025) lalu.
Ahok menyatakan tak mengetahui detail perkara yang melibatkan mantan Direktur Utama PT Pertamina Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan, sebab, kasus tersebut tidak terjadi di zamannya. “Cuman kita yang temukan, waktu zaman saya jadi Komut,” ujarnya.
Sedangkan mantan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, juga pernah diperiksa oleh KPK, Jumat (10/1/2025). Para penyidik di lembaga antirasuah meminta keterangan Nicke tentang kasus yang sama. Nicke saat itu diperiksa sebagai saksi dalam pengusutan dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau LNG.
Nicke tidak memberikan keterangan apa pun kepada awak media ihwal keterlibatannya dalam permasalahan ini. Ia hanya menampilkan senyum seusai menjalani pemeriksaan KPK pada saat itu. (REL)
Komentar