Medan, Harianbatakpos.com – Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto menegaskan akan menindak tegas 3 personel yang menabrak Elida Delviana Tamin (26) hingga kritis dan dirawat di rumah sakit.
“Saya sudah tegas, anggota yang nabrak sudah ditahan, akan diberi sanksi pidana dan menjalani sidang kode etik,” kata Kapolda usai menjenguk korban di RS Columbia Asia, Medan, Jumat (31/10/2025) pagi.
Sebelumnya, 3 personel Polda Sumut dari Satuan Samapta menabrak seorang wanita pejalan kaki bernama Elida Delviani Tamin di depan tempat hiburan malam Holliwing Golden Tiger Jalan Merak Jingga Medan pada Minggu (26/10/2025) dinihari kemarin.
Para polisi itu barusan saja keluar dari tempat hiburan malam Holliwing Golden Tiger dalam keadaan sempoyongan diduga usai konsumsi narkoba dan mabuk menenggak minuman keras di tempat hiburan malam tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengungkap kronologis peristiwa tersebut.
Awalnya, mobil yang dikendarai personel melaju dari arah Jalan Putri Merak Jingga menuju ke Jalan Perintis Kemerdekaan.
Tepat di depan Hollywings Golden Tiger korban melintas berjalan kaki hingga akhirnya tertabrak.
Setelah menabrak Elida Delviani Tamin, mobil jenis Honda Brio itu juga menabrak trotoar jalan.
“Setibanya di depan HW Tiger Club pejalan kaki terserempet body sebelah kanan mobil. Dimana setelahnya mobil tersebut menabrak trotoar,”kata Kombes Ferry Walintukan. (BP7)


Komentar