Headline Politik
Beranda » Berita » PSI Siap Apabila Parliamentary Threshold Ditetapkan 8 Persen

PSI Siap Apabila Parliamentary Threshold Ditetapkan 8 Persen

Ilustrasi (foto/ist)

Jakarta, harianbatakpos.com – Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ahmad Ali menegaskan bahwa partainya siap menghadapi berapa pun parliamentary threshold atau ambang batas parlemen yang diatur untuk Pemilu 2029.

Jika mantan partainya, NasDem meminta parliamentary threshold naik jadi 7 persen, PSI siap meladeni, bahkan jika 8 persen sekalipun. Sebab, PSI didesain menjadi partai pemenang.

“Sebagai partai politik, sebagai partai yang disiapkan untuk menjadi pemenang, kami pun tentunya tidak punya pilihan lain. Ketika partai-partai yang hari ini sedang berkuasa di Parlemen, menentukan atau memutuskan, kebijakan yang menurut mereka, akan menghalangi partai-partai baru, untuk kemudian lolos di Parlemen, kami juga tidak keberatan,” ujar Ali di Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (15/11/2025), dikutp dari Kompas.

Tidak Tertutup Kemungkinan, KPK Hadirkan Bobby Nasution di Sidang Topan Ginting

“Kami siap untuk di semua medan pertarungan. Karena memang kami hadir di 2029 ini sebagai partai yang tidak didesain sebagai penggembiraan. Tapi Insyaallah PSI, ini di 2029 kami desain sebagai partai pemenang,” sambungnya.

Ali mengatakan, PSI sadar betul bahwa mereka hanyalah partai baru. Selain itu, PSI juga tidak punya kuasa politik karena tidak lolos ke DPR pada 2024 kemarin. Dengan begitu, Ali menegaskan, PSI hanya bisa menyiapkan diri untuk lolos sebagai partai parlemen.

“Ya caranya karena kami bukan penguasa politik, karena kami tidak punya orang di DPR, maka yang kami bisa lakukan adalah, menyiapkan diri sebaik-baiknya, untuk bertarung di semua medan yang disiapkan, oleh penguasa politik di DPR hari ini,” jelas Ali.

Dia yakin dengan rumus sederhana saja, PSI bisa lolos ke DPR. “Saya banyak tahu tentang partai,” ucapnya. “Apa saya harus diam membunuh diri saya? Apa saya harus diam membunuh diri saya di tempat ini? Saya tidak punya cara lain. Selain menyelamatkan diri kami, selain mempersiapkan diri ini, insyaallah dengan jalannya baik,” imbuh Ali.

Bahan Bakar Alternatif dari Jerami akan Dipasarkan

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa mengusulkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold pada Pemilu 2029 naik menjadi 7 persen. Hal ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mensyaratkan perubahan ambang batas untuk Pemilu 2029.

MK menilai, ketentuan ambang batas parlemen sebesar 4 persen suara sah nasional yang berlaku saat ini tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat, keadilan pemilu, dan melanggar kepastian hukum yang dijamin oleh konstitusi.

“Jadi, Nasdem selalu mengusulkan dalam setiap pembahasan Undang-Undang Pemilu, Nasdem mengusulkan 7 persen terkait dengan ambang batas parlemen,” kata Saan, di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025) lalu. (REL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BatakPos TV

BatakPos TV