Jakarta, harianbatakpos.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bersikap tegas terhadap bisnis impor baju bekas ilegal. Dia menegaskan komitmen pemerintah membersihkan pasar Indonesia dari barang-barang ilegal tak goyah sedikitpun.
“Saya nggak peduli dengan bisnis thrifting, yang saya kendalikan adalah barang ilegal yang masuk ke Indonesia. Saya akan membersihkan Indonesia dari barang-barang ilegal yang masuknya ilegal. Kalau barang bekas dilarang kan,” tegas Purbaya di Jakarta, kemarin.
Penegasan ini disampaikan menanggapi wacana legalisasi thrifting yang diusung para pedagang. Purbaya dengan tegas menolak argumen bahwa pembayaran pajak dapat melegalkan barang yang secara hukum dilarang.
“Sudah jelas itu ilegal. Jadi nggak ada hubungannya bayar pajak atau nggak bayar pajak, itu barang ilegal. Menurut anda, kalau saya menagih pajak dari ganja misalnya, apakah barang itu jadi ilegal? Kan nggak kira-kira gitu padanannya,” tegas dia dengan analogi yang gamblang, dikutip dari inilah.com.
Sebelumnya, perwakilan pedagang thrifting dari Pasar Senen, Rifai Silalahi, telah memohon kepada Badan Aspirasi Masyarakat DPR untuk melegalkan usaha baju bekas impor. Rifai mengaku 7,5 juta orang bergantung pada bisnis ini.
“Kami harapkan sebenarnya seperti di negara lain, thrifting ini dilegalkan, kenapa di negara maju bisa dilegalkan, di kita tidak pak? Karena sebenarnya kita ini hampir meliputi 7 juta yang berhubungan dengan pakaian thrifting,” ujar Rifai dalam rapat di Komplek Parlemen, Rabu (19/11/2025).
Menurut Rifai, bisnis thrifting telah menjadi tulang punggung bagi jutaan keluarga. Kebutuhan sehari-hari hingga biaya sekolah banyak yang terpenuhi dari berjualan baju bekas.
“Itu yang perlu digarisbawahi pak, kita berharap solusi buat kita ini dilegalkan, tapi kalau memang tidak bisa dilegalkan, harapannya diberi larangan terbatas karena produk lain juga ada hal serupa, artinya impornya diberikan kuota dibatasi, bukan dimatikan,” pinta Rifai.
Sebagai komitmen, para pedagang mengaku siap membayar pajak jika usaha thrifting dilegalkan. “Yang utama itu, kita mau bayar pajak,” tegas Rifai. (REL)


Komentar