Medan, harianbatakpos.com – Praktisi Hukum, Mhd Azhari Syahputra, SH, MH mendukung dan mengapresiasi langkah cepat Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mencopot Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha dan Kasubbid Paminal Propam Kompol Agustinus Chandra Pietama.
Keduanya dinonaktifkan pasca kasus dugaan pemerasan sejumlah polisi yang viral di media sosial.
“Saya sangat mendukung dan mengapresiasi langkah cepat Bapak Kapolda Sumut yang telah mencopot anak buahnya Kombes Pol Julihan Muntaha dan Kompol Agustinus Chandra Pietama,” kata Azhari kepada awak media, Selasa (25/11/2025).
Azhari mengatakan pencopotan tersebut sebagai bentuk transparansi kinerja internal Polri terhadap pengaduan masyarakat.
“Saya juga berharap kepada bapak Kapolri Jenderal Pol.Listyo Sigit Prabowo agar membentuk tim khusus untuk memeriksa dan mengawasi kinerja oknum-oknum yang nakal dan yang terlibat melakukan tindak pidana di seluruh jajarannya mulai dari tingkat Mabes Polri hingga sampai tingkat Polsek,” tegas Azhari.
“Kemana lagi masyarakat mau mengadu? Kalau pun tempat mengadunya masyarakat tidak lagi memberikan rasa kepercayaan dan harmonis ditubuh internal kepolisian,” pungkasnya.
Pengamat hukum ini berharap kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia agar cepat menyelesaikan masalah di internal Polri dan memberikan rasa kepercayaan terhadap seluruh masyarakat Indonesia.
“Pembentukan tim ini sebagai langkah cepat Kapolda Sumut untuk menangani setiap laporan yang disampaikan masyarakat atas kinerja dan kewenangannya penyidik Polda Sumut,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolda Sumut, Irjen Pol whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Kombes Ferry Walintukan mengakui telah melakukan pencopotan terhadap Kombes Pol julihan Muntaha, sejak Selasa (25/11/2025).
“Iya, benar (dicopot) dalam rangka pemeriksaan, dan sebagai bentuk Transparansi” ujar Kombes Pol. Ferry Walintukan, selasa.
Sebelumnya, beredar video viral postingan akun tiktok @tan_jhonson88. Postingan diduga sebagai curahan hati personil Polri kini menjadi perbincangan publik Sumut.
Tidak hanya itu, Kabid Propam polda sumut diduga melakukan pemerasan mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.


Komentar