Medan, harianbatakpos.com – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh mengaku tidak mengetahui adanya pengungkapan puluhan sepeda motor tak berdokumen dan yang dilakukan Subdit III/Umum dibawa kepemimpinan Jamakita Purba selaku Kasubditnya.
Sebab, pengungkapan dilakukan Senin 15 Desember 2025. Disaat itu Dirreskrimum Polda Sumut sedang berada di Jakarta.
“Saya sedang di Jakarta, jadi saya tidak tahu ada pengungkapan itu. Coba konfirmasi ke Pak Jamakita saja,” kata Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, Rabu (18/12/2025) kemarin.
Akan tetapi, ketika dikonfirmasi ulang melalui selularnya Selasa (30/12/2025), Dirkrimum Polda Sumut belum menjawabnya. Begitu juga dengan Kasubdit III, Kompol Jamakita Purba.
Sebagaimana diketahui, Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut mengamankan puluhan sepeda motor dan 8 orang atas kasus dugaan penjualan sepeda motor bodong (tanpa dokumen) dari Pasar XI, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang Senin 15 Desember 2025, kemarin.
Pantauan awak media, 8 orang itu diamankan dengan menggunakan mobil Grand Livina, sedangkan puluhan sepeda motor Lexi dan lainnya dibawa dengan menggunakan mobil pikup tertutup atau box.
Namun keesokan harinya, sepeda motor dan mobil box sudah tidak ada lagi di kantor. Diduga sudah dipulangkan. Akan tetapi, belum diketahui perkembangan kasus itu.(BP7)


Komentar