Medan, harianbatakpos.com – Masih ingatkan pembaca dengan kasus penipuan melalui handphone atau alat selular (scamming) yang dilakukan narapidana di Lapas Kelas I Medan dan menimpa Rahmat Shah tokoh masyarakat Sumut?
Publik masih bertanya, mengapa dua orang pelaku bernama Muhammad Syarifudin Lubis (25) dan Rizal (34) yang merupakan napi bisa melakukan scamming terhadap Ketua PMI Sumut itu.
Padahal, mereka adalah napi yang kesehariannya berada didalam kurungan dan selalu dijaga oleh petugas Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas). Selain itu, publik juga heran mengapa napi ini bisa menggunakan handphone sepanjang melakukan aksinya menipu Rahmat Shah dan bagaimana bisa alat komunikasi itu bisa lolos dan masuk sampai ke ruangan mereka.
Sayangnya, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas I Medan, Rinaldo Adeta Noah Tarigan ketika dikonfirmasi siapakah sosok oknum petugas yang berani memasukkan alat komunikasi itu kepada napi itu belum menjawab.
Saat ditemui awak media di Mapolda Sumut, R Adeta Tarigan mengaku kecolongan dan berjanji akan bersih bersih.
“Kami berjanji untuk bersih-bersih setelah kecolongan atas narapidana (napi) Lapas yang rancang memasukkan alat komunikasi. Kami akan selidiki,” ucapnya.
Dia mengaku bahwa ada pengunjung membawa hape dan dimasukkan ke kemaluan wanita.
Sebagaimana diketahui, kasus scamming ini diungkap oleh Direktorat Siber Polda Sumut. Ada 4 orang tersangkanya, dua merupakan napi dan dua orang lainnya yaitu wanita bernama Indri Permadani (20), warga Dusun 1 Pasar Lebar, Kabupaten Langkat dan Tika Handayani (30), warga Jalan Taut, Gang Tukang, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
Bahkan informasi yang beredar, ada beberapa orang tersangka lain yang belum di tangkap.(BP7)


Komentar