Medan, harianbatakpos.com – Penebangan Pohon di Jalan Patriot, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan rupanya tidak diketahui oleh lurah.
Itu diungkapkan oleh Lurah Sunggal, Siti Arnisah ketika diwawancarai di kantornya, Rabu 7 Januari 2026 siang.
“Saya tidak pernah memberikan izin untuk menebang pohon di daerah saya. Jika ada penebangan pohon, saya sampai saat ini tidak mengetahui hal itu,” katanya.
Akan tetapi, stagmennya berubah ketika ditunjukkan foto sejumlah pohon yang digunduli.
“Ini bukan ditebang namanya, tapi dipangkas. Ini sudah kami bersihkan kemarin sisa-sisa ranting pohon yang di pangkas,” ungkapnya.
Namun, ketika dipertanyakan apakah sudah ada izin untuk menebang pohon itu. Lurah yang sudah bertahun-tahun menjabat itu menyarankan agar kedinas.
“Tanya saja ke Dinas kalau masalah itu,” ungkapnya.
Sayangnya, Camat, Sekcam dan Kasi Trantib Kecamatan Medan Sunggal ketika hendak dikonfirmasi awak media di kantor yang belum berhasil.
Staf di Kantor Camat bernama Mahmud Ismail menegaskan bahwa ketiga pejabat itu sedang rapat.
“Sedang rapat pak, saya tidak tahun rapatnya dimana. Saya hanya staf,” terangnya. (BP7)


Komentar