Deliserdang
Beranda » Berita » Kasi Trantib Tanjung Morawa Tak Tahu Kontraktor yang Mengerjakan Proyek Jalan 8 Hari Rusak

Kasi Trantib Tanjung Morawa Tak Tahu Kontraktor yang Mengerjakan Proyek Jalan 8 Hari Rusak

Proyek pengaspalan Jalan di Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang 8 hari sudah rusak.(istimewa)

Deli Serdang, harianbatakpos.com – Kasi Trantib Kecamatan Tanjung Morawa Adi mengaku akan mengecek jalan Ibnu Chattab, Deli Serdang yang rusak padahal baru 8 hari di aspal oleh pihak kontraktor.

Informasi yang didapatkan awak media, proyek itu bersumber dari Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang dan baru dikerjakan 31 Desember 2025. Namun 8 Januari 2026 sudah rusak.

“Nanti kami akan cek ke lokasi mengenai hal itu, saya akan sampaikan dahulu kepada pimpinan saya, untuk proses lebih lanjutnya,” kata Kasi Trantib Kecamatan Tanjung Morawa.

Baru Dikerjakan, Proyek Cor Beton Jalan Tanjung Morawa-Naga Timbul Dikerjakan CV Natami Sudah Rusak

Akan tetapi, ketika ditindaklanjuti perkembangannya tepatnya Jumat 9 Januari 2025. Adi mengatakan sudah berkomunikasi dengan Dinas SDABMBK bahwa proyek itu masih tahap perawatan dan akan diperbaiki.

“Itulah hasilnya bang, nanti akan diperbaiki karena masa perawatan,” tuturnya.

Namun, Adi mengaku bahwa dia tidak mengetahui siapa kontraktor yang mengerjakan proyek itu dan berapa anggarannya.

“Kalau itu saya tidak tahu bang, karena itu bukan kewenangan dari saya,” terangnya. (BP7)

Jalan Pagar Merbau Berbahaya dan Hancur Saat Truk Angkut Tanah Merah-Pasir Melintas

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *