Jakarta-BP: Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Fadli Zon, memastikan tidak akan mencopot Ahmad Dhani Prasetyo sebagai juru kampanye nasional (jurkamnas) Koalisi Indonesia Adil Makmur. Meski, Ahmad Dhani sudah ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian dan pencemaran nama baik oleh Kepolisian Polda Jawa Timur.
“Tidak akan, karena sejak awal Ahmad Dhani memang ikut di dalam badan pemenangan. Saya kira kasusnya di Jatim kita hargai proses hukum tapi secara nalar itu enggak logis,” kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/10).
Fadli menegaskan, BPN Prabowo-Sandiaga akan terus membela musisi itu. Sebab, kata dia, Dhani sudah menyatakan dukungannya pada Prabowo-Sandi.
“Ya akan terus mendampingi membela dan sampai kapan pun kita bela kok untuk mencari keadilan,” ungkapnya.
Fadli yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini juga merasakan ada ketidakadilan dalam kasus Dhani. Dia merasa Dhani dikriminalisasi.
“Jadi saya kira jelas ini merupakan suatu kriminalisasi terhadap hukum kita. Saya kira aparat polisi di Jatim harus melihat dengan jelas agar tidak jadi alat politik,” ujarnya.
Dia juga menegaskan, status tersangka Dhani tidak akan mengganggu kinerja BPN. “Kita mengalami ketidakadilan hukum dalam kasus-kasus seperti yang dikenakan terhadap saudara Ahmad Dhani. Dan saudara Ahmad Dhani juga adalah caleg. Caleg dari Gerindra di dapil satu Jatim dari Surabaya jadi memang itu wilayah dia juga gitu,” ucapnya.
Diketahui, Musisi Ahmad Dhani Prasetyo (ADP) kembali dipanggil penyidik Subdit Cyber crime Dir Reskrimsus Polda Jawa Timur sebagai tersangka dalam kasus ujaran idiot, Kamis (18/10).
(Merdeka) BP/JP
Komentar