Bencana Alam Headline
Beranda » Berita » Pengalihfungsian 75% Hutan Adalah Sumber ‘Neraka Sumatera’

Pengalihfungsian 75% Hutan Adalah Sumber ‘Neraka Sumatera’

Dampak bencana besar akibat kerusakan hutan. (foto/ist)

Medan, harianbatakpos.com – Pengalihfungsian kawasan hutan di Sumatera yang mencapai 75 persen, adalah akibat pemberian izin yang ugal-ugalan. Di mana kemudian, hal itu menjadi sumber ‘neraka bencana’ di Sumatera yang terjadi beberapa waktu lalu.

Demikian kata Ketum DPP HBB Lamsiang Sitompul SH MH, yang sekaligus berterima kasih atas penutupan 28 izin perusahaan, termasuk PT TPL, pascabencana kemarin.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto yang telah mencabut izin atau menutup PT TPL bersama dengan 27 perusahaan lainnya, yang dianggap merusak lingkungan, di Provinsi Aceh, Sumut, dan Sumatera Barat,” sebutnya, Rabu (21/1/2026).

Kereta Api Tabrak Minibus di Tebingtinggi, 8 Tewas 1 Kritis

Pencabutan izin terhadap 28 perusahaan tersebut, menurut pengacara ini, merupakan hal yang sangat penting untuk mengantisipasi atau menanggulangi dampak kerusakan lingkungan yang sudah sangat parah belakangan ini.

“Pencabutan izin tersebut, di samping memulihkan lingkungan, juga memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan juga jajarannya,” sebutnya.

Langkah Awal

Pada kesempatan itu, Lamsiang juga berterimakasih kepada semua elemen yang turut berjuang untuk menyuarakan penutupan PT TPL dan perusahaan-perusahaan lingkungan lainnya.

“Terima kasih kepada Ephorus HKBP beserta para pimpinan gereja lainnya dari Katolik, HKI, GKPS, dan lain sebagainya. Juga komunitas masyarakat Muslim dari Tapanuli Selatan. Ada juga dari Sekretariat Bersama, Pastor Walden Sitanggang, Pdt Robinsa Siregar, Ibu Delima Silalahi, Jhon Tony Tarihoran dari AMAN, ada Rocky Pasaribu, ada dari KSPPM, ada Roganda Simanjuntak dari Badan Registrasi Wilayah Adat, ada juga Dimpos Manalu dosen. Dan tentu juga rekan-rekan juang dari Horas Bangso Batak dan semua elemen, baik dari gereja, lembaga, komunitas, aktivis, LSM, wartawan, dan semua pihak yang telah turut berjuang menutup PT TPL. Tak lupa kami juga mengucapkan terima kasih kepada netizen di mana pun berada di Indonesia maupun di luar Indonesia, yang turut mendukung menyuarakan penutupan PT TPL,” paparnya.

Pascabencana Sumatera, Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan

Ia menyebut, bahwa penutupan PT TPL dan perusahaan lainnya, bukanlah langkah akhir dari perjuangan. “Menurut kami, ini adalah langkah awal untuk berjuang lagi untuk hal-hal yang akan datang,” katanya.

Terkhusus kepada Sekber dan Koalisi Masyarakat Sipil, Lamsiang juga mengucapkan terima kasih atas dukungannya. “Dan ini membuktikan, bahwa apabila kita kompak, semua elemen bangsa dan masyarakat Indonesia berjuang untuk keadilan, maka suara kita itu akan menghasilkan sesuatu yang positif. Kita jangan pernah lelah. Kita jangan pernah menyerah. Kita harus ini kita berjuang bersama agar semua hal-hal yang menyangkut kehidupan masyarakat banyak, bisa dijalankan dengan,” urai pengacara ini.

“Sekali lagi, ini bukan langkah terakhir. Ini langkah awal. Mari kita bergandeng tangan sesama masyarakat juga bersama dengan pemerintah, agar pelaksanaan pembangunan di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini dapat berjalan dengan baik,” tutupnya. (REL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *