Hukum
Beranda » Berita » Praktik Judi di Perumahan Citra Harapan Tebing Tinggi Tak Ditindak, Massa Desak Kapolda Copot Kapolres

Praktik Judi di Perumahan Citra Harapan Tebing Tinggi Tak Ditindak, Massa Desak Kapolda Copot Kapolres

Massa ketika melakukan aksi di Mapolda Sumut dan diterima oleh Ipda Surya.(istimewa)

Medan, harianbatakpos.com – Forum Peduli Pembangunan dan Penegakan Hukum (Forum P3h) mendesak Kapolda Sumut untuk mencopot Kapolres Tebing Tinggi AKBP Rina Frillya, SIK.

Desakan itu disampaikan oleh massa dikarenakan adanya pembiaran praktik judi didaerah dimaksud.

Bahkan, massa juga telah mengecek kelapangan terkait maraknya perjudian Jenis Tembak Ikan beroperasi terang terangan di wilayah Kota Tebing Tinggi yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Perumahan Citra Harapan, Kecamatan Padang Hulu.

Langkah Kejari Poso Transformasikan Hukum: Implementasi KUHP Baru untuk Keadilan yang Humanis

Namun sangat disesalkan sebagaimana diduga bahwa kepolisian dari tingkat Polsek dan Polres hanya tutup mata dengan maraknya praktik perjudian di wilayah Hukum Polres Tebing Tinggi.

“Kami menduga adanya pembiaran oleh pihak aparat penegak hukum khususnya Polres Tebing Tinggi, karena diberbagai tempat yang masih kami duga beroperasi bahkan adanya pembekingan berdasarkan hasil Survei dan informasi dari pihak terpercaya yang kami ketahui,” kata kordinator aksi, Rahman, saat di Mapolda Sumut, Kamis (19/2/2026).

Menurut massa, judi merupakan penyakit dan harus ditindak. Karena bisa berbanding Lurus dengan angka kejahatan, Peremanisme dan Pembegalan.

“Seperti yang kita ketahui Tinggi angka kejahatan di Sumatera Utara berdasarkan kajian kami, dasar Utama yang menjadi tingginya kejahatan di Sumatera Utara iyalah Maraknya perjudian,” tegasnya.

Aktor Pembacokan Angga secara Sadis di Kawasan Diskotik New Zone Belum Ditangkap, Ini Kata Pengacara

Massa berharap Kapolda Sumatera Utara bertindak tegas dalam penanganan perjudian yang ada di Sumatera Utara Terkhusu di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.

“Tangkap pemain dan bandar judi, yang membuka perjuadian di Jalan Sisingamangaraja, Perumahan Citra Harapan, Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi. Bapak Kapolda harus segera mencopot Kapolres Tebing Tinggi yang di duga melakukan pembiaran,” terangnya.

Perwakilan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, Ipda Surya mengaku akan menyampaikan aspirasi dari massa kepada pimpinan.(BP7)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BatakPos TV

BatakPos TV