Kota Medan
Beranda » Berita » Kapolda Sumut Tegas Pecat Anggota Tergiur Iming-iming Bandar Narkoba

Kapolda Sumut Tegas Pecat Anggota Tergiur Iming-iming Bandar Narkoba

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu.(istimewa)

Medan, harianbatakpos.com – Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, mengaku sudah memberhentikan secara tidak hormat (ptdh) terhadap 61 anggotanya yang terlibat jaringan narkoba.

Dia juga menegaskan bahwa ia tidak memberikan toleransi terhadap anggota yang terlibat dalam jaringan atau kasus penyalahgunaan narkoba tahun 2025.

“Ada 61 orang saya pecat. Saya harus rela, saya memotong itu. Lebih baik saya potong sebagian,” kata Kapolda Sumut, Selasa (24/2/2026), saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Polda Sumut.

Kasus Tangan Wanita Dielus-elus Anggota Polri Dihentikan Polres Sibolga, Korban : Penyidik Tidak Punya Hati Nurani dan Berbohong

Irjen Whisnu menyebut penyebab anggota Polri terlibat kasus narkoba adalah tergiur iming-iming dari para bandar, terutama tawaran uang, sehingga tidak mampu menahan godaan.

“Yang tidak kuat terhadap godaan itu, dia akan terjungkal. Dan 61 di antaranya, saya harus rela. Kami juga melakukan tindakan terhadap bandar narkoba. Itu yang saya lakukan,” tegas Whisnu.

“Yang baik saya kasih reward. Ya, yang berprestasi, yang sekolah, yang diberi jabatan, kasat narkoba, Kapolsek, banyak dari mereka yang berprestasi di bidang narkoba,” terangnya. (BP7)

AMS XII Salurkan Sembako dan Santunan di Medan Barat, Wujudkan Kepedulian Nyata bagi Masyarakat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *