Medan, harianbatakpos.com – Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) meminta dinas terkait di kabupaten dan kota agar mengawasi pungutan liar (pungli) di destinasi wisata. Hal ini karena banyaknya potensi pungli yang terjadi di Sumut.
“Terkait pungli, memang hampir semua destinasi itu ada potensi punglinya. Dari sektor wisata itu, tidak ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) nya untuk Pemerintahan Sumut, kata Plt Kadisburekraf Sumut, Yuda Pratiwi Setiawan, saat temu pers di Kantor Gubernur, Rabu (1/4/2026).
Menurut Yuda, pencegahan Pungli itu ada di daerah tersebut. Dikarenakan Disburekraf Sumut fokus dibidang lainnya.
“Kewenangan pencegahan itu adanya didaerah tersebut ya.
Kami juga kemarin mendapat laporan, salah satunya di destinasi Sidebuk-debuk yang ada pungli. Kami sebenarnya tidak mengurusi itu, karena retribusinya masuk ke daerah (kabupaten dan kota), bukan ke kami (provinsi). Namun kami tetap mengimbau kabupaten dan kota untuk mengawasi pemungutan retribusi di destinasi wisata agar tidak melebihi ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda),” tuturnya.
Yuda mengaku bahwa kementerian akan membuat program Sadar Wisata yang bertujuan untuk mencegah terjadinya pungli.
“Kami ada membuat program Sadar Wisata, salah satunya untuk mencegah pungli. Nantinya kabupaten dan kota akan membentuk Kelompok Sadar Wisata. Ini juga merupakan program dari kementerian,” ucapnya.
Pengakuan Yuda, akan ada kelompok yang terdiri dari masyarakat sekitar untuk mengelola destinasi wisata sesuai aturan yang berlaku.
“Kelompok ini nantinya berisi masyarakat sekitar destinasi, dibentuk kelompoknya, dan mereka yang akan mengelola destinasi. Tapi ini masih dalam pengembangan,” terangnya. (BP7)


Komentar