Langkat-BP: Personel Satuan Reskrim Polres Langkat, meringkus pelaku cabul dan penjual togel secara terpisah dari dua lokasi berbeda, Senin dan Selasa (22-23/10).
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Juriadi ketika dikonfirmasi wartawan harianbatakpos.com, di Stabat, Rabu (24/10) membenarkan penangkapan tersebut dan mengakui keduanya kini sudah mendekam di dalam sel tahanan Mapolres Langkat.
Dijelaskannya, tersangka penjual togel BWS (18) warga Dusun Batu Katak Desa Batu Jongjong Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat, ditangkap petugas tidak jauh dari kediamannya, Senin (22/10) pukul 20.30 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menyita barang bukti buku tafsir mimpi, satu blok kupon, dua pulpen, buku berisi rekap angka keluar dan uang Rp 170.000.
Selanjutnya, Selasa (23/10) pukul 15.30 WIB, petugas juga berhasil meringkus pelaku cabul yakni Mis alias Mes Salon (47) warga Jalan Bambuan Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.
Tersangka diamankan, saat diperlihatkan kepada korbannya, korban ketika itu mengenalinya bahwa pria tersebut yang telah mencabulinya. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, (4/10) sekira pukul 14.00 WIB, di Jalan Kampung Kruni Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.
Dimana pelaku berbuat cabul dengan mensodomi MDN (9) warga Medan. Tersangka melakukan perbuatan tersebut dengan cara mengajak korban ke garasi mobil.
” Sebelum menyodomi korban, pelaku membujuk dengan cara mengajak melihat kucing yang berada didalam garasi. Ditempat tersebutlah tersangka melakukan perbuatan itu,” jelas Juriadi.
Peristiwa tersebut, membuat korban keberatan dan melaporkannya kepada kedua orangtuanya. Selanjut mereka membuat pengaduan ke Polres Langkat.
Kemudian, setelah dilakukan penyelidikan dan berdasarkan keterangan saksi, kuat dugaan M alias Mes Salon sebagai pelakunya. Hingga saat pelaku diamankan dan dipertemukan kepada korban, saat itu korban mengenalinya bahwa laki-laki tersebut yang telah mencabulinya, ujarnya. (BP/L1)
Komentar