Headline Nasional
Beranda » Berita » Buntut Ceramah Soal Kristen, Jusuf Kalla Dilaporkan 19 Organisasi

Buntut Ceramah Soal Kristen, Jusuf Kalla Dilaporkan 19 Organisasi

Mapolda Metro Jaya. (foto/Antara)

Jakarta, harianbatakpos.com – Ceramah Jusuf Kalla yang menyinggung soal ajaran Kristen berbuntut panjang. Selain mendapat kecaman, mantan Wapres RI itu juga dilaporkan ke polisi.

Sejumlah organisasi masyarakat, bersama GAMKI (Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia) dan Pemuda Katolik melaporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya. Para pelapor menilai, pernyataan Jusuf Kalla dalam ceramahnya telah menimbulkan polemik.

Ketua Umum GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat mengatakan, laporan itu mewakili sekitar 19 lembaga Kristen dan organisasi masyarakat yang sebelumnya telah menggelar pertemuan di Sekretariat GAMKI, Jakarta.

Pernyataan Kontroversial Jusuf Kalla Berujung Laporan Polisi, Ormas Kristen Bersatu Melawan

Mereka sepakat membawa persoalan tersebut ke ranah hukum karena dianggap melukai perasaan umat Kristen.

“Kami dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia tadi datang melaporkan Bapak Jusuf Kalla. Kami hadir dari GAMKI, juga mewakili sekitar 19 lembaga Kristen dan organisasi masyarakat yang sebelumnya pada jam 5 sore sudah berkumpul di Sekretariat GAMKI di Jalan Cirebon,” katanya, dikutip dari Tribun, Senin (13/4/2026).

Menurut Sahat, langkah hukum ditempuh agar polemik yang berkembang dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum. Pihaknya juga menyertakan sejumlah bukti, termasuk video yang beredar di media sosial, serta pasal-pasal yang menjadi dasar laporan.

“Kami melaporkan kepada Polda Metro Jaya, sehingga kemudian pernyataan ini yang sudah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan di media sosial bisa lebih terarah untuk kemudian diselesaikan secara hukum,” tutur dia.

Kristen tak Mengenal Syahid, Ephorus HKBP Sarankan Jusuf Kalla Minta Maaf

Sahat menegaskan pelaporan itu justru ditempuh agar kegaduhan di media sosial tidak terus membesar dan persoalan dapat dipercayakan kepada aparat penegak hukum.

“Justru karena kita mengampuni, kita tidak mau kemudian ini menjadi kegaduhan di media sosial. Karena bahkan kita lihat di media sosial, Pak Jusuf Kalla itu kemudian dicerca, dimaki oleh banyak netizen. Sehingga kita letakkan ini di ranah hukum,” ucap dia.

Di sisi lain, Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik Stefanus Asat Gusma, menyebut laporan dibuat karena konten yang beredar dinilai meresahkan. Ia menegaskan ajaran Kristen dan Katolik tidak membenarkan kekerasan.

Stefanus berharap Jusuf Kalla segera memberikan klarifikasi dan permintaan maaf agar situasi tidak semakin meluas.

“Jadi kami melaporkan malam ini supaya suasana segera terkontrol dan tidak meluas. Harapan kami, sebagai tokoh bangsa, Bapak JK segera merespons ini dengan baik, paling tidak memberikan pernyataan terbuka, meminta maaf, dan kemudian mengklarifikasi semuanya,” kata dia.

Ia juga menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan jaringan organisasi di daerah untuk membantu meredakan suasana. (REL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *