Deli Serdang, harianbatakpos.com – Beberapa hari usai dirazia BNN Kabupaten Deli Serdang, hiburan malam di Deli Indah Hotel yang berada di Kecamatan Pagar Merbau terus beraktivitas.
Dalam razia itu, BNN Deli Serdang menemukan beberapa orang pengunjung yang urinnya positif mengandung narkotika jenis pil ekstasi.
Warga setempat berinisial RS menegaskan bahwa hiburan malam di Deli Indah Hotel pernah digerebek Polda Sumut dan ditemukan pengedar narkotika jenis pil ekstasi.
“4 September 2025 kemarin, sekitar pukul 02.00 WIB lokasi digerebek Polda Sumut. Ada tiga orang yang ditangkap dan mereka pengedar pil ekstasi,” ucapnya kepada awak media, Minggu (12/4/2026).
Menurutnya, pihak BNN dan Polda Sumut harus menindak lokasi hiburan malam di Deli Indah Hotel dan merekomendasikan untuk ditutup.
“Kami warga pasti tidak menginginkan adanya peredaran narkoba. Jadi kami mendukung Polda Sumut dan BNN untuk merekomendasikan tutup hiburan malam yang ada peredaran pil ekstasi,” terangnya.
Kepala BNN Sumut Josua Tampubolon membenarkan telah melakukan razia di Deli Indah Hotel.
“Iya, semua yang diamankan yang uriennya positif mengandung narkotika sudah kami rehabilitasi. Sedangkan pengedar narkobanya sedang kami selidiki,” katanya, Jumat (10/4/2026). (BP7)


Komentar