Jakarta-BP: Rizal Ramli bersama beberapa orang kuasa hukum seperti Otto Hasibuan penuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, terkait laporan Partai NasDem. Dalam panggilan ini, Otto merasa ada yang aneh dalam surat panggilan. Di mana, tertulis kalau kasus ini sudah masuk dalam penyidikan.
“Sebagaimana kita tahu, sebenarnya menurut hukum itu sebelum dilakukan penyidikan harus dilakukan dulu penyelidikan. Tapi di dalam surat panggilan yang disampaikan kepada Rizal Ramli, kami tidak melihat ada surat perintah penyidikan,” kata Otto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/10).
“Setelah diketahui ada pidana atau tidak, barulah ditentukan, baru dinaikkan penyidikan untuk tahu siapa pelakunya. Nah ini, belum diketahui apakah ada tindak pidana sudah langsung mencari siapa pelakunya,” sambung Otto.
Dengan itu, mantan kuasa hukum Jessica ini menduga kepolisian menyalahi prosedur.
“Dalam kasus ini kami melihat bahwa sebenarnya ada panggilan kepada Pak Rizal itu langsung penyidikan. Ini merupakan suatu hal yang mungkin tidak sesuai prosedur yang kami lihat,” pungkasnya.
(Merdeka) BP/JP
Komentar