Daerah Kota Medan
Beranda » Berita » Tim Gabungan Gembosi 124 Unit Kendaraan di Medan

Tim Gabungan Gembosi 124 Unit Kendaraan di Medan

Tim gabungan saat menertibkan parkir liar dan berlapis di sejumlah ruas jalan di Kota Medan, Rabu (24/10). BP/Erwan

Medan-BP: Tim gabungan yang terdiri dari unsur Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan bersama Satlantas Polrestabes Medan, Satpol PP Kota Medan, Polisi Militer (PM) TNI AD/AL, dan Pomal menertibkan parkir liar dan berlapis di sejumlah ruas jalan di Kota Medan, Rabu (24/10).

Penertiban ini merupakan lanjutan dari penertiban yang telah dilakukan sebelumnya, selain upaya mengurai kemacetan, juga mendukung Pemko Medan dalam melakukan penataan kota.

Adapun ruas jalan yang menjadi objek dalam penertiban tersebut masing-masing yakni diantaranya Jalan Listrik, Jalan Nibung, Jalan Sei Batang Hari serta Jalan Setia Budi. Di samping melakukan pengembosan, tim gabungan juga melakukan tindakan tegas dengan menilang kenderaan yang kedapatan yang memarkirkan kenderaannya sembarangan.

Intermezzo Dax Gelar Singing Fest 2025, Dimeriahkan MC Anjaz Purba

Menurut Kadishub Medan, Renward Parapat, penertiban parkir liar yang dilakukan ini merupakan instruksi dari Wali Kota Medan Drs. H. T. Dzulmi Eldin S, MSI sebagai salah satu upaya untuk mengurangi kemacetan yang terjadi. Dikatakannya, selama ini, parkir liar menjadi salah satu pemicu terjadinya kemacetan panjang sehingga menyebabkan terganggunya kenyamanan dan ketenangan para pengguna kenderaan.

“Akibat parkir liar dan sembarangan tersebut, kita kerap mendapat banyak keluhan dari masyarakat pengguna jalan yang merasa terganggu ketenangan dan kenyamanannya. Atas dasar itulah, penertiban parkir liar menjadi fokus perhatian Pemko Medan saat ini. Di samping itu juga, kita mendukung Pemko Medan yang tengah gencar melakukan penataan kota sekarang ini,” kata Renward. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *