Tapsel-BP: Menindaklanjuti Peraturan Pemerintah tentang pembayaran gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara, Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H Syahrul M Pasaribu SH memerintahkan kepada seluruh pimpinan OPD agar segera membayarkan gaji ke-13 tahun 2018 yang komponennya terdiri dari gaji dan Tunjangan Kinerja Daerah.
Hal itu diungkapkan Bupati Syahrul saat menjadi pembina apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tapsel di halaman kantor Bupati di Komplek Perkantoran Pemkab Tapsel Dano Situmba Desa Kilang Papan Jalan Prof Lafran Pane Sipirok, Senin (2/7-2018) yang dihadiri sekitar 800 orang ASN Tapsel.
Dikatakan Syahrul bahwa dengan akan dibayarkannya gaji ke-13 tersebut, diharapkan kinerja ASN akan terus meningkat, apalagi baru-baru ini Tapsel mendapat lagi predikat WTP non pragraph yang keempat kalinya secara berturut-turut dari BPK-RI atas pengelolaan keuangan terbaik.
Kemudian Syahrul menjelaskan, tahun 2018 sudah berjalan selama enam bulan, ini bertanda kita sudah memasuki pertengahan tahun 2018, untuk itu saya meminta kepada seluruh ASN Tapsel agar melaksanakan seluruh program di tahun ini secara tuntas dengan taat azas dan taat aturan, tegasnya.
Syahrul menambahkan agar suasana solidaritas dan kekompakan antar OPD terus dijaga dan ditingkatkan agar keberhasilan program dapat dicapai.
Untuk itu saya harapkan agar tetap berlatih membaca, belajar, belajar, dan belajar agar setiap tupoksi di OPD bisa terwujud dan dilaksanakan dengan baik, tandasnya. TS-1/BP
Komentar