Nasional
Beranda » Berita » Bawaslu: Dugaan Kampanye Hitam Kasus Hoaks Ratna Tidak Terbukti

Bawaslu: Dugaan Kampanye Hitam Kasus Hoaks Ratna Tidak Terbukti

Jakarta-BP: Komisioner Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo mengaku lembaganya telah memproses tiga laporan kasus informasi bohong atau hoaks yang dilakukan Aktivis Ratna Sarumpaet yang kemudian dikaitkan dengan dugaan kampanye hitam oleh kubu Prabowo Subianto-Sandiaga S Uno yang disinyalir ikut menyebarkan informasi hoaks Ratna kepada publik.

“(Laporan dugaan kampanye hitam) itu sudah selesai kami periksa pelapornya kemudian (keterangan ahli) KPU sudah selesai pemeriksaannya,” ujar Ratna saat dikonfirmasi, Kamis (25/10/2018).

Menurut Ratna, meski gagal mendapatkan klarifikasi dari Ratna yang mengeluh tidak sehat, pihaknya sudah mendapatkan keterangan dari ahli KPU, pelapor dan memeriksa barang bukti. Bahkan, dalam proses itu lembaganya melibatkan kepolisian dan kejaksaan sebagai sentra Gakkumdu.

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Dilarang Bepergian

Dalam keterangan yang berhasil diperoleh, Bawaslu menganggap bahwa tidak terbukti terjadi pelanggaran kampanye dimaksud. “Jadi peristiwa itu tidak ada kaitannya dangan pelanggaran pemilu,” jelasnya.

Ratna juga menyebutkan, peristiwa hoaks Ratna Sarumpaet dan konferensi pers yang dilakukan Prabowo dan kawan-kawan tak terkait dengan kampanye atau pelanggaran pemilu. “Artinya peristiwa perbuatan Ratna Sarumpaet itu kemudian juga konpers yang dilakukan oleh tim kampanye 02 itu setelah kami pelajari juga mengaitkan dengan klarifikasi itu tidak ada tidak ditemukan pelanggaran pemilu,” pungkasnya.

 

(SindoNews) BP/JP

Transformasi BNN: Dari Penangkapan ke Rehabilitasi Artis Narkoba

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *