Nasional
Beranda » Berita » Bawaslu DKI Putuskan Jokowi-Ma’ruf Amin Langgar Kampanye Pilpres 2019

Bawaslu DKI Putuskan Jokowi-Ma’ruf Amin Langgar Kampanye Pilpres 2019

Jakarta-BP: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta menyatakan, pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin terbukti melakukan pelanggaran administrasi pemilu, dengan memasang iklan di videotron di beberapa jalan protokol di Jakarta.

“Jadi, itu merupakan pelanggaran administrasi pemilu terhadap tata cara dan prosedur dan mekanisme administrasi pelaksanaan pemilu,‎” ujar Ketua Majelis Hakim, Puadi dalam sidang putusan di Kantor Bawaslu DKI, Sunter, Jakarta, Jumat (26/10).

Komisioner Bawaslu DKI Jakarta‎ ini menambahkan, pelarangan pemasangan alat peraga kampanye ini tertuang dalam Surat Keputusan KPU Provinsi DKI Nomor Nomor 175 PL.01.5-KPT/31/Prov/IX/2018 tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Provinsi DKI Jakarta dalam Pemilu tahun 2019.

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Dilarang Bepergian

“Menyatakan pemasangan alat peraga kampanye berupa videotron yang memuat pasangan calon nomo 01 di Jalan MH Thamrin, Taman Tugu tani, Jalan Raya Menteng, dan Jalan Gunung Sahari Raya berada pada tempat yang dilarang,” katanya.

Selanjutnya Puadi memerintahkan ‎Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta untuk memberitahukan kepada pemilik videotron itu menghentikan tayangan kampanye yang dilakukan oleh Jokowi-Ma’ruf Amin.

“Mengingatkan pemilik videtron untuk tidak menayangkan kembali materi kampanye pemilu di lokasi yang dilarang,” pungkasnya.

‎Sekadar informasi, dugaan pelanggaran kampanye ini dilaporkan oleh seorang warga bernama Sahroni ke Bawaslu DKI Jakarta setelah mendapati banyaknya videotron yang memuat kampanye Jokowi-Maruf di Jakarta.

Transformasi BNN: Dari Penangkapan ke Rehabilitasi Artis Narkoba

Berdasarkan Surat Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 175 tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye, ada 23 titik yang dilarang dijadikan lokasi pemasangan alat peraga kampanye. Salah satunya adalah Jalan MH Thamrin yang didapati adanya videotron Jokowi-Ma’ruf.

 

(JawaPos) BP/JP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *