Medan-BP: AW yang mengaku sebagai Ketua Kelompok Solidaritas Wartawan (Sowan) di Pemko Medan, akhirnya didepak oleh manajemen salah satu Media cetak tertua di Kota Medan.
Pasalnya, AW dinilai dalam menjalankan tugas jurnalistiknya khususnya di Bagian Sekretarariat/Humas Pemko Medan dan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) gagal dan menjatuhkan wibawa perusahaan surat kabar itu di mata relasi dan korps media tersebut di luar.
Berdasarkan surat yang kami terima dan pimpinan redaksi surat kabar itu, oknum AW sudah diganti (didepak-red) dan tidak bertugas di sini lagi.
“Memang dia (oknum AW-red) ada datang kemari tetapi tidak sebagai wartawan Surat Kabar itu lagi, melainkan ganti baju memberikan surat tugas baru dari salah satu online di daerah ini,” pungkas salah seorang staf humas pada harianbatakpos.com di Balai Kota Medan, Senin (29/10/2018).
Begitupun, jelas sumber berkompeten di Bagian Humas Pemko Medan itu, surat dari perusahaan online itu kami terima dan pertimbangkan lagi sebagaimana lazimnya surat tugas baru dimana hak-haknya seperti kliping korang dan lainnya tidak lagi mendapat fasilitas seperti di Media cetak sebelumnya tetapi berdasarkan juklak dan anggaran tahun depan, katanya minta namanya tidak disebutkan.
“Menyinggung wartawan pengganti oknum AW yang bertugas di Pemko Medan, kemungkinan langsung Pemrednya atau mungkin melakukan penggantian dengan wartawan senior yang profesional dan kredibel,” katanya.
Sementara penasehat wartawan Unit Pemko Medan Amril Koto ketika diminta tanggapannya soal didepaknya oknum AW dan tidak lagi bertugas di Pemko Medan sangat mendukung kebijakan pimpinan Media cetak tertua di Kota Medan tersebut.
Amril Kota yang juga pemilik dua Media Cahaya Pembaharuan dan Cahayanews.com itu menjelaskan, pihak humas Pemko Medan harus memperlakukan oknum AW sebagai wartawan baru dan hak-haknya gugur setelah dia beralih dan pindah tugas ke media online itu.
Artinya, Bagian humas Pemko Medan, tidak melayani lagi jika membawa-bawa nama kelompok Sowan yang terdiri dari segelintir wartawan itu. Karena selama ini keberadaan kelompok Sowan ilegal dan yang sah kelompok kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Unit Pemko Medan pimpinan M Edison Ginting yang telah dilantik dan dikukuhkan oleh Walikota Medan melalui Wakil Walikota Medan Ir Akhyar Nasution, MSI di Lantai III Balai Kota Medan, baru-baru ini.
Jadi untuk studi banding wartawan Unit Pemko Medan yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini oknum AW tidak bisa berangkat karena sebelumnya sudah pergi melalui rombongan dari DPRD Medan dua Minggu lalu. Waktu itu dia mengatasnamakan Media Jurnal Pemerintahan walaupun dia secara de facto dan sah di Media tertua di Medan.
Ironisnya, untuk studi banding ini, oknum AW tidak lagi membawa nama Jurnal Pemerintahan tetapi membawa nama salah satu online. Oknum AW ini bagaikan bunglon dan seenaknya keluar masuk dan ganti Media agar niatnya tercapai. Padahal, masih banyak wartawan yang belum berangkat dan masuk dalam daftar tunggu dengan Media yang jelas baik surat izin maupun persyaratan lainnya.
Untuk itu, tambah Koto lagi, pihak Humas Pemko Medan harus tegas dan kalau oknum AW ini juga ikut berangkat studi banding dalam waktu dekat ini akan mendapat protes dari Media lainnya.
“Kita minta keberadaan oknum AW ini diperlakukan sebagaimana Media yang baru terdaftar dan tidak diikutkan berangkat,” tegas Koto.
Koto juga mengaku mendapat informasi juga dari beberapa rekan wartawan di Pemko Medan, tingkah laku oknum AW semakin tidak terkontrol dan tetap memaksakan dirinya untuk berangkat studi banding dengan alasan SK tugasnya ganda salah satu dari media baru online.
Padahal dengan terdepaknya dia dari Media tertua di Kota Medan, menjadi pelajaran berharga dan menjadi cemeti karena Pemrednya sudah berkoordinasi di Bagian Humas Pemko Medan tentang tindak-tanduknya yang telah mengancam staf humas melalui watshap (Wa) sebelumnya.
Yang parahnya lagi, dia saja belum tentu ikut program studi banding malah memaksakan beberapa orang anggotanya untuk berangkat. Sepertinya oknum AW ini melaga-laga dan memecah belah wartawan yang bertugas di Pemko Medan.
Kita minta Bagian Humas Pemko Medan dan Ketua Kelompok wartawan Unit Pemko Medan yang sah M Edison Ginting, harus tegas dan tidak mengikut sertakan oknum AW dalam kegiatan studi banding tahun ini, tegas Koto yang juga Ketua LSM Pelangi Nusantara yang kerap menyoroti perihal ketidakadilan terhadap rayat kecil dan marginal.
Wartawan Bersatu
Sedangkan M Edison Ginting saat deklarasi yang dihadiri Wakil Walikota Medan Ir Akhyar Nasution dan pejabat teras Pemko lainnya, belum lama ini menyebutkan, dengan bersatunya semua wadah organisasi wartawan ini, maka ke depannya dapat menjadi mitra Pemerintah Kota Medan dalam mengekspos berita-berita pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemko Medan.
“Ketika kita semua solid dan tidak terpecah satu sama lain. Insha Allah banyak hal yuang dapat kita perbuat, terutama peningkatan kesejahteraan wartawan. Untuk mewujudkan itu saya dan kita semua harus bersatu di bawah naungan organisasi persatuan wartawan unit Pemko Medan,” ujar Ginting. (BP/EI)
Komentar