Hukum Nasional
Beranda » Berita » Usut Suap Elite PAN, KPK Tak Mau Terpengaruh Amien Rais

Usut Suap Elite PAN, KPK Tak Mau Terpengaruh Amien Rais

Jakarta-BP: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tak akan terpengaruh dengan ancaman Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais dalam mengusut dugaan suap Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan terkait perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen.

Amien menyambangi markas antirasuah untuk bertemu pimpinan KPK pada Senin (29/10). Dia menanyakan kasus yang menjerat Taufik, yang juga merupakan Wakil Ketua Umum PAN. Namun, upaya itu gagal.

“Tidak akan terganggu dengan adanya pihak-pihak siapapun yang datang ke KPK ini untuk mempengaruhi proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/10).

Penjualan Pulau Anambas Terkait Situs Asing, KKP Tegaskan Wilayah Kedaulatan Indonesia

Basaria memastikan pihak-pihak di luar KPK tak akan bisa mempengaruhi pengusutan kasus korupsi. Bahkan, kata Basaria, pimpinan KPK sendiri tak bisa mempengaruhi bila penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.

“Semua murni adalah adanya bukti permulaan, adanya dua alat bukti dan itu murni adalah dilakukan oleh penyidik,” ujarnya.

“Kami penegak hukum. Jadi cara berpikirnya adalah fakta, bukti-bukti sesuai dengan penemuan-penemuan oleh penyidik, bukan berpolitik-politik. Enggak ada hubungannya,” kata Basaria menambahkan.

“Saya titip pesan bahwa KPK tak angker sama sekali dan diangker-angkerkan, insyaallah kita datang lagi, kita enggak anggap KPK angker kok, kita mau baik-baikan saja,” kata Amien.Sebelumnya, Amien memperingatkan Ketua KPK Agus Rahardjo dan berencana menemuinya di Gedung KPK. Peringatan itu disampaikan Amien usai KPK mencegah Taufik berpergian keluar negeri untuk enam bulan ke depan.

Terungkap! Modus Pembelian Private Jet Diduga Korupsi Papua: 19 Koper Uang Tunai

“Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan langsung dicekal, jadi Anda, Agus Rahardjo hati-hati, dunia berputar,” kata Amien.

Namun saat tiba di markas KPK, Amien gagal bertemu Agus Rahardjo Cs. Meskipun demikian, mantan Ketua MPR itu menyatakan bahwa KPK tak angker. Amien pun berencana datang kembali ke Gedung KPK.

KPK menetapkan Taufik sebagai tersangka suap terkait perolehan anggaran DAK Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN Perubahan tahun anggaran 2016, senilai Rp100 miliar. Taufik diduga menerima Rp3,65 miliar dari Bupati nonaktif Kebumen Muhamad Yahya Fuad.

Setelah penyerahan uang itu, dalam pengesahan APBN Perubahan tahun anggaran 2016, Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp93,37 miliar. DAK itu direncanakan digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan di Kabupaten Kebumen.

Proses penyelidikan terhadap Taufik telah dilakukan sejak Agustus 2018. Dia telah diminta keterangan saat proses penyelidikan pada awal September 2018. Taufik pun telah dicegah berpergian keluar negeri untuk enam bulan ke depan sejak Jumat (28/10).

 

(CnnIndonesia) BP/JP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan