Nasional
Beranda » Berita » Jokowi Siapkan Rp 5 T untuk Bikin Happy PNS di 2019

Jokowi Siapkan Rp 5 T untuk Bikin Happy PNS di 2019

Jakarta-BP: Presiden Joko Widodo (Jokowi) siap mengerek gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) aktif maupun pensiunan di tahun poltik rata-rata 5% tahun depan.

Keputusan tersebut diambil, setelah mempertimbangkan gaji pokok para aparatur negara yang dalam kurun waktu 3 tahun terakhir tak pernah naik. Terakhir kali gaji PNS naik, tercatat pada 2015.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran sekitar Rp 4 triliun sampai Rp 5 triliun untuk mengakomodir bauran insentif fiskal tersebut.

Penjualan Pulau Anambas Terkait Situs Asing, KKP Tegaskan Wilayah Kedaulatan Indonesia

“Sekitar Rp 4 – Rp 5 triliun,” ungkap Askolani saat ditemui di gedung parlemen, Selasa (30/10/2018).

Alokasi dana tersebut sudah mengakomodir kenaikan gaji PNS, maupun penyaluran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur negara yang masih aktif maupun yang sudah pensiun.

“Pensiunan cuma satu. Tidak ada tunjangan. Pensiunan ya pokok,” katanya.

Askolani memastikan, kenaikan gaji PNS mulai berlaku pada 1 Januari 2019 mendatang. Namun, pemberian insentif fiskal ini masih menunggu APBN 2019 disahkan dalam sidang paripurna besok, Selasa (30/10/2018).

Goyang Erotis Trio Serigala: Bupati Pati Tanggapi dengan Permintaan Maaf

“Berlaku sejak Januari. Kalau gaji ke 13 itu tambahan alokasi gaji satu bulan,” katanya.

 

(CnbcIndonesia) BP/JP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan