Nasional
Beranda » Berita » Imbas Jatuhnya JT 610, Direktur Teknik Lion Air Dibebastugaskan

Imbas Jatuhnya JT 610, Direktur Teknik Lion Air Dibebastugaskan

Jakarta-BP: Insiden jatuhnya pesawat Lion Air dengan nomor JT 610 berimbas pada dibebastugaskan direktur teknik dan pegawai teknis Lion Air yang menangani pesawat tersebut. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat ditemui di Jakarta, Rabu (31/10).

“Ya, hari ini,” ujarnya.

Menurut Budi, keamanan menjadi komponen penting dalam pelayanan maskapai. Sehingga, biaya murah yang diberikan maskapai tidak mempengaruhi kualitas pelayanannya.

Penjualan Pulau Anambas Terkait Situs Asing, KKP Tegaskan Wilayah Kedaulatan Indonesia

“LCC ini adalah kebutuhan, bukan LCC yang salah, tapi bagaimana meningkatkan safety,” kata dia.

JawaPos.com coba mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada pihak Lion Air. Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro enggan berkomentar lebih jauh. Saat ini, pihaknya akan mengikuti ketentuan regulator dan tetap berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait.

“Ya kami akan ikuti sesuai dengan keputusan regulator dan akan menunggu arahan lebih lanjut,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Biro Humas Kemenhub, Baitul Ikhwan membenaran informasi tersebut. Dia menegaskan petugas terkait saat ini hanya dibebastugaskan dalam rangka kepentingan penyelidikan.

Goyang Erotis Trio Serigala: Bupati Pati Tanggapi dengan Permintaan Maaf

“Bukan dipecat ya, hanya dibebastugaskan sementara dalam proses penyelidikan. Dalam arti dia fokus proses penyelidikan. Kita regulator yang meminta dan menyarankan. Itu dilakukan untuk memberi ketenangan untuk sementara dibebastugaskan,” tandasnya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan mengintruksikan maskapai nasional untuk segera melakukan pemeriksaan khusus aspek kelaikudaraan pada seluruh Boeing 737-Max 8 yang beroperasi di Indonesia.

Intruksi itu keluar untuk menindaklanjuti kejadian kecelakaan pesawat udara Boeing 737-8 Max PK-lQP yang dioperasikan Lion Air dengan rute Jakarta-Balikpapan pada Senin (29/10). Surat pemeriksaan itu ditandatangani oleh Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Capten Avirianto pada 29 Oktober 2018.

Surat tersebut tak hanya ditujukan untuk Direktur Utama Lion Air saja, melainkan juga Direktur Utama maskapai pelat merah Garuda Indonesia.

“Dengan ini Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara mengintruksikan untuk segera dilakukan pemeriksaan khusus aspek kelaikudaraan pada seluruh boeing 737-8 Max yang beroperasi di Indonesia,” jelasnya.

Adapun pemeriksaan yang dilakukan sesuai dengan intruksi diatas adalah indikasi repetive problem, pelaksanaan troubleshooting, kesesuaian antara prosedur dan implementasi pelaksanaan aspek kelaikudaraan dan kelengkapan peralatan (equipment) untuk melakukan troubleshooting pada pesawat udara boeing 737-8 Max.

Adapun, hasil pemeriksaan tersebut diminta untuk segera dilaporkan untuk mendapat evaluasi oleh Direktorat Kelaikanudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara.

 

(JawaPos) BP/JP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan