Nasional
Beranda » Berita » Menhub: Kami Punya Kewenangan Copot Direktur Lion Air

Menhub: Kami Punya Kewenangan Copot Direktur Lion Air

Jakarta-BP: Buntut dari tragedi jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 pada Senin lalu, Kementerian Perhubungan memutuskan untuk mencopot dan membebastugaskan direktur teknik Lion Air untuk sementara.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengatakan pemerintah memiliki kewenangan untuk melakukan pencopotan tersebut.

“Kami punya kewenangan. Ini bukan pemecatan, ini pembebastugasan. Kalau sudah ada pemeriksaan dan dia tidak bersalah, dibebaskan, ini sementara,” ujar Budi saat dijumpai di Istana Negara, Rabu (31/10/2018).

Penjualan Pulau Anambas Terkait Situs Asing, KKP Tegaskan Wilayah Kedaulatan Indonesia

Pencopotan ini, Budi menjelaskan adalah untuk mempermudah proses pemeriksaan agar si pejabat lebih konsentrasi ke pemeriksaan. “Landasan hukumnya ada, ini hasil rapat saya dengan semua direktur dan dirjen udara.”

Ditanya soal apakah pencopotan ini terkait dengan terdapat indikasi kesalahan dari pihak Lion Air, Budi belum mau menjelaskan. “Saya tidak berandai-andai, ini kan masalah kelaikan. Harus diganti,” jawabnya.

Soal pencopotan ini sudah dinotifikasi kementerian ke Lion Air pada hari ini.

Sebelumnya, Budi Karya juga menjawab eksklusif ke CNBC Indonesia bahwa pemerintah fokus dalam meningkatkan safety dari penerbangan. Budi Karya juga siap melakukan evaluasi sistem keamanan yang diberlakukan oleh para maskapai low cost carrier (LCC) di Indonesia.

Goyang Erotis Trio Serigala: Bupati Pati Tanggapi dengan Permintaan Maaf

“LCC ini adalah kebutuhan, bukan LCC yang salah, tapi bagaimana kita meningkatkan safety,” jelas dia.

 

(CnbcIndonesia) BP/JP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan