Jakarta-BP: Pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat pada awal pekan lalu juga membawa duka mendalam bagi jajaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Bagaimana tidak, salah satu penumpang pesawat nahas itu merupakan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkal Pinang, Faiz Saleh Harah.Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto menjelaskan, Faiz ikut dalam pesawat itu karena hendak pulang ke Pangkal Pinang setelah menemui keluarganya di Jakarta.
“Dari Jakarta beliau (hari) Senin numpang ke pesawat itu mau jalankan tugas sebagai Kepala Kantor Cabang, mungkin takdir berkata lain,” ujarnya dengan wajah sendu dalam konferensi pers di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, Rabu (31/10).
Dipastikan Agus, jika Faiz meninggal dalam kecelakaan pesawat itu, maka ahli waris korban akan mendapatkan santunan. Nah, karena yang bersangkutan meninggal dalam rangka perjalanan dinas, maka santunan yang diberikan pada keluarga korban adalah sebesar 48 kali upah bulanan.
“Beliau berangkat dalam rangka masuk kantor, aktivitas kerjaan, dianggap perlindungan kecelakaan kerja,” pungkasnya.
(Rmol) BP/JP
Komentar