Hukum Nasional
Beranda » Berita » Kasus Meikarta, KPK Periksa Dua Direktur Keuangan Lippo

Kasus Meikarta, KPK Periksa Dua Direktur Keuangan Lippo

Jakarta-BP: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Keuangan PT. Lippo Cikarang Tbk, Soni dan Direktur Keuangan PT Lippo Karawaci Tbk, Richard Setiadi terkait kasus dugaan suap izin proyek Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Mereka berdua bakal diperiksa sebagai saksi untuk Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro, salah satu tersangka dalam kasus tersebut.

“Mereka berdua diperiksa menjadi saksi untuk tersangka BS (Billy Sindoro),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (1/11).

Kasus HP Hilang di Penerbangan Garuda: Hasil Investigasi Diumumkan

Selain mereka berdua, penyidik KPK juga memanggil ajudan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Marfuah Affan; PNS Dinas PMPTSP Bekasi, Matalih.

Kemudian Kabid PSDA Dinas PUPR Bekasi, Daniel; Kasi Pemanfaatan Ruang Dinas Bina Marga Jawa Barat, Yani Firman; dan Joseph Christopher Mailool.

“Mereka juga menjadi saksi untuk BS,” ujar Febri.

KPK telah memanggil sejumlah saksi, baik dari pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi, Lippo Group, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Salah satu saksi yang telah diperiksa penyidik KPK adalah CEO Lippo Group James Riady, Selasa (30/10).

Aksi Protes ODOL Berakhir Damai Setelah Perusakan Ambulans

Dalam pemeriksaan terhadap James, penyidik lembaga antirasuah itu mendalami soal pertemuannya dengan Neneng dan peran Lippo Group dalam proyek yang ditaksir menelan investasi mencapai Rp278 triliun itu.

KPK ingin mengetahui sumber uang yang diduga digunakan Billy untuk menyuap Neneng.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Billy dan Neneng sebagai tersangka. Selain itu lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo Cs itu juga menetapkan tujuh tersangka lainnya yang berasal dari Pemkab Bekasi dan pejabat Lippo Group.

Neneng dan anak buahnya itu diduga menerima suap Rp7 miliar dari Billy. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses pengurusan izin proyek Meikarta.

Meikarta merupakan salah satu proyek prestisius milik Lippo Group. Penggarap proyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk. Sementara PT Lippo Cikarang Tbk adalah anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk.

 

(CnnIndonesia) BP/JP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan