Hukum Nasional
Beranda » Berita » KPK Periksa Sekretaris Pribadi Presiden Direktur Lippo Cikarang

KPK Periksa Sekretaris Pribadi Presiden Direktur Lippo Cikarang

Jakarta-BP: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Pribadi Presiden Direktur Toto Bhartholomeus, Meida, dan Staf Keuangan PT Lippo Cikarang, Kristi, terkait kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta.

“Keduanya (Kristi dan Meida) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Billy Sindoro-Direktur Operasional Lippo Group),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (2/11/2018).

Selain keduanya, KPK juga memanggil Kepala BPKAD Pemkab Bekasi Juhandi, Kadis Kominfo Pemkab Bekasi Rohim, Kadis Perindag Pemkab Bekasi Rofiq, dan Kadis BPMPTSP Pempov Jawa Barat Dadang Mohamad.

Profil Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto

“Mereka juga akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan BS,” tutur Febri.

Tak hanya itu, penyidik KPK juga akan memeriksa sembilan tersangka dalam kasus ini. Mereka akan dimintai keterangannya untuk mengusut kasus tersebut.

KPK sendiri sebelumnya telah mengungkap adanya praktik rasuah pengurusan izin proyek Meikarta yang menjerat sembilan orang tersangka. Meikarta merupakan mega proyek yang sedang digarap oleh PT Lippo Group.

Adapun, sembilan tersangka yang telah ditetapkan KPK tersebut yakni, ‎Bupati Bekasi periode 2017-2022, Neneng Hasanah Yasin (NNY) dan Direktur Operasional (DirOps) Lippo Group, Billy Sindoro (BS).

Profil Rosan Roeslani, Menteri Investasi Sekaligus CEO Holding BUMN Danantara

 

Selain Nenang dan Billy, ‎KPK juga menetapkan tujuh orang lainnya yakni, dua konsultan Lippo Group, Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen (HJ).

Kemudian, Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat ‎MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi (NR).

Diduga, Bupati Bekasi, Neneng Hasanah dan kroni-kroninya menerima hadiah atau janji dari pengusaha terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta. Adapun, izin yang dimuluskan terkait proyek seluas 774 hektare yang dibagi dalam tiga tahapan.

Pemberian dalam perkara ini diduga sebagai bagian dari komitmen fee fase proyek pertama an bukan pemberian yang pertama dari total komitmen Rp13 miliar melalui sejumlah dinas.

Namun, pemberian uang suap yang telah terealisasi untuk Bupati Bekasi dan kroni-kroninya yakni sekira Rp7 miliar. Uang Rp7 miliar tersebut telah diberikan para pengusaha Lippo Group kepada Bupati Neneng melalui para kepala dinas.

 

(Okezone) BP/JP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan