Daerah Kota Medan
Beranda » Berita » Appsindo Sumut Diduga Bakal Bangun Ratusan Kios Baru, Bangunan Pusat Pasar Medan Terancam Runtuh

Appsindo Sumut Diduga Bakal Bangun Ratusan Kios Baru, Bangunan Pusat Pasar Medan Terancam Runtuh

Susana dan aktivitas di Pusat Pasar Medan. BP/Erwan

Medan-BP: Kondisi bangunan Pasar Pusat Pasar Medan semakin rapuh apalagi beberapa tahun belakangan ini dilakukan penambahan ratusan kios baru terutama di Lantai II dan III oleh pihak ketiga bekerjasama dengan PD Pasar Kota Medan.

Ironisnya, tersiar kabar dan adanya kunjungan Badan Pengawas (Bawasko) Pemko Medan bersama PD Pasar Kota Medan, kemarin, melakukan kunjungan ke Pusat Pasat Pasar untuk menambah kios/bangunan baru di Pusat Pasar Medan.

“Kita tidak ingin pasar Pusat Pasar ini rubuh akibat adanya rencana bangunan kios baru. Bangunan Gedung Pasar Pusat Pasar Medan ini mulai berdiri tahun 1987 pasca sebelumnya bernama Mercubuana. Berarti usia Gedung Pasar Pusat Pasar Medan telah berjalan 41 tahun dan sudah rapuh,” pungkas Tanjung pedagang Lantai I Pusat Pasar pada wartawan, Jumat (2/11/2018).

Profil Bakhtiar, Wakil Bupati Batanghari Terpilih

Tanjung menjelaskan, adanya wacana pembangunan kembali kios di Pusat Pasar Medan diduga dari Pengurus Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (Appsindo) dan berhasil melakukan loby tingkat tinggi sehingga berhasil mendatangkan Badan Pengawas Pemko Medan dan PD Pasar Medan. Padahal, pengurus Appsindo ini, tambah Tanjung lagi, sebelumnya sudah membangun ratusan kios di Pasar Pusat Pasar Medan.

“Keberadaan Appsindo bukan mengurusi dan mengangkat harkat martabat pedagang, tetapi telah berorintasi ke bisnis jual-beli kios,” ungkap pedagang itu blak-blakan.

Lihatlah, bebernya lagi, omzet pedagang saat ini anjlok karena situasi ekonomi saat ini. Seandainya, dibangun kembali kios akan lebih menghancurkan pedagang karena bakal menambah persaingan baru. Belum lagi, situasi yang pengab karena sirkulasi udara, tidak ada karena dututupnya kawasan hijau yang sudah melanggar aturan.

Pedagang lainnya N Boru Lubis menambahkan, PD Pasar Kota Medan jangan mencari kesempatan dan mencari keuntungan dengan rencana pembangunan kios baru itu.

Pemprov Sumut Bangun Jalan dan Jembatan, Anggaran Infrastruktur Capai Rp 853 Miliar

“PD Pasar seharusnya menolak dan tidak memberikan harapan kembali kepada pengurus Appsindo untuk menambah kios baru,” tegasnya.

Kepada Walikota Medan Drs Dzulmi Eldin dan Badan Pengawas Pemko Medan, diharapkan membatalkan niat pengurus Appsindo Sumut yang berencana untuk membangun dan menambah bangunan baru kios kembali kios di Pusat Pasar Medan.

Kondisi Bangunan ini sudah puluhan tahun dan kalau tiba-tiba rubuh akan memakan korban ratusan jiwa yang saat ini dari kios dan stand yang ada berjumlah hampir 3000an.

“Kalau bisa Walikota Medan khususnya Ketua Badan Pengawas Pemko Medan membatalkan dugaan rencana Appsindo yang ujungnya akan membawa dampak buruk kepada Walikota sendiri,” tegas pedagang itu. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *