Headline Nasional
Beranda » Berita » KPK Lakukan OTT di Aceh, 2 Kepala Daerah Diamankan

KPK Lakukan OTT di Aceh, 2 Kepala Daerah Diamankan

Komisi Pemberantasan Korupsi

JAKARTA-BP: Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Febri Diansyah membenarkan kabar bahwa pihaknya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Aceh.

Dalam operasi itu, KPK mengamankan 10 orang. Dua di antaranya merupakan kepala daerah. Namun demikian, Febri tak menjelaskan secara rinci identitas 10 orang tersebut.

“Sore hingga malam ini, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri dari 2 kepala daerah dan sejumlah pihak non-PNS,” ujar Febri dalam keterangan resminya, Selasa (3/7/2018) malam.

KPK Periksa Kadis PUPR Padangsidimpuan Terkait Korupsi Proyek Jalan Sumut

KPK menduga sebelumnya telah terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat provinsi dan salah satu kabupaten di Aceh.

“Tim saat ini telah berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal. Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 24 jam,” kata Febri.

Sumber: nasional.kompas.com

Viral di TikTok, Anggota DPR Prana Putra Sohe Dipanggil ke MKD Terkait Gestur Tak Pantas

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *