Nasional
Beranda » Berita » PLN Raih Utang Bersejarah Rp 24 T Untuk Proyek 35.000 MW

PLN Raih Utang Bersejarah Rp 24 T Untuk Proyek 35.000 MW

Jakarta-BP: PT PLN (Persero) mendapat fasilitas pinjaman sindikasi US$ 1,62 miliar atau Rp 24,3 triliun (kurs Rp 15.000/US$) dari 20 bank internasional untuk digunakan dalam proyek 35.000 MW.

Fasilitas pinjaman ini terdiri dari fasilitas pinjaman berjangka (Term Loan Facility) senilai US$ 1,32 miliar dengan tenor 5 tahun dan Revolving Credit Facility senilai US$ 300 juta dengan tenor 3 tahun.

Total fasilitas pinjaman ini meningkat dari jumlah komitmen awal pihak Bank sebesar US$ 1,5 miliar, sebagai hasil dari proses sindikasi yang sangat sukses.

Dugaan Korupsi Bansos: KPK Panggil Petinggi Sritex

Proses sindikasi untuk transaksi ini diluncurkan pada tanggal 3 Juli 2018, ditandai dengan presentasi (roadshow) ke beberapa bank di Singapura dan Tokyo.

Direktur Keuangan PLN, Sarwono Sudarto, menyatakan bahwa ini adalah fasilitas offshore sindikasi dolar AS pertama kali bagi PLN.

“Ini adalah fasilitas offshore sindikasi USD pertama kalinya untuk PLN dan merupakan tonggak sejarah baru bagi Perusahaan sebagai bukti bahwa Perusahaan memiliki diversifikasi sumber-sumber pendanaan yang beragam,” ujarnya dikutip dari siaran pers, Minggu (4/11/2018).

“Tim PLN dan  MLABs [Mandated Lead Arranger & Bookrunners], dikoordinasi oleh SMBC [Sumitomo Mitsui Banking Corporation Singapore Branch], bekerja keras untuk memastikan pelaksanaan transaksi ini sehingga berjalan tanpa hambatan dan kami sangat senang dengan dukungan yang diberikan oleh semua bank yang berpartisipasi. Kami percaya ini adalah bukti kuat bahwa profil kredit  PLN dan Indonesia yang sangat baik.”

Uang Sitaan Rp11,8 Triliun: Kejagung Pastikan Keamanannya untuk Rakyat

Dana dari fasilitas kredit sindikasi ini akan digunakan untuk mendanai investasi PLN dan untuk tujuan korporasi secara umum (general corporate purposes) dalam kaitannya dengan mensukseskan proyek 35.000 MW.

Berikut adalah daftar kreditur yang bergabung pada Sindikasi Internasional yang dimaksud:

Mandated Lead Arrangers and Bookrunners:

1. Australia and New Zealand Banking Group Limited
2. Bank of China (Hong Kong) Limited/ Bank of China (Hong Kong) Limited, Jakarta Branch
3. Citibank, N.A., Singapore Branch/ Citibank, N.A., Indonesia Branch
4. Mizuho Bank, Ltd. / PT Bank Mizuho Indonesia
5. Oversea-Chinese Banking Corporation Limited
6. Sumitomo Mitsui Banking Corporation Singapore Branch/ PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia
7. United Overseas Bank Limited

Senior Mandated Lead Arrangers:

8. First Abu Dhabi Bank P.J.S.C., Singapore Branch
9. Industrial and Commercial Bank of China (Asia) Limited

Lead Arrangers:

10. Cathay United Bank
11. DZ Bank AG, Singapore Branch

Arrangers:

12. Mega International Commercial Bank Co., Ltd., Offshore Banking Branch
13. Bank of Taiwan, Offshore Banking Branch
14. Land Bank of Taiwan, Singapore Branch

Lead Managers:

15. Hua Nan Commercial Bank, Ltd., Singapore Branch
16. The Hyakugo Bank, Ltd.
17. The Hokkoku Bank, Ltd. Singapore Branch
18. Jih Sun International Bank, Ltd.
19. The Shanghai Commercial & Savings Bank, Ltd. Singapore Branch
20. PT. Bank SBI Indonesia

 

(CnbcIndonesia) BP/JP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan