Nasional
Beranda » Berita » Tertipu Rp 50 Juta, Ratna Sarumpaet Belum Lapor Polisi

Tertipu Rp 50 Juta, Ratna Sarumpaet Belum Lapor Polisi

Jakarta-BP: Ratna Sarumpaet menjadi korban penipuan. Dia diketahui sempat menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta. Ratna tergiur janji para tersangka yang mengklaim mampu mencairkan uang milik raja-raja Indonesia yang tersimpan di dua bank yakni Bank Singapura dan World Bank. Namun, dari keterangan saksi yang dikonfrontir kepada Ratna, ternyata para tersangka merupakan penipu.

Polda Metro Jaya menyebut Ratna Sarumpaet belum melaporkan kasus ini secara resmi. “Jadi sampai saat ini bu Ratna Sarumpaet transfer Rp 50 juta merasa tertipu, sampai sekarang kita belum tahu, belum laporan sampai sekarang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (13/11).

Argo menduga banyak korban penipuan dan penggelapan dengan mengaku pejabat. Selain Ratna, ada korban lainnya inisial TNA yang mengalami kerugian hingga Rp 940 juta. “Kami yakin bukan hanya segelintir orang ini saja yang menjadi korban. Tetapi, masih banyak,” katanya.

Goyang Erotis Trio Serigala: Bupati Pati Tanggapi dengan Permintaan Maaf

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan empat orang pelaku penipuan yang mengaku-ngaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) Angkatan Laut berpangkat Mayor Jendral, anggota PPATK, dan staf kepresidenan. Tersangka berinisial HR (39), DS (55), AS (58)dan RM (52) berhasil ditangkap di tempat berbeda.

Argo mengatakan, kasus ini bermula saat polisi mendalami keterangan palsu Ratna Sarumpaet  yang menyebut bahwa dirinya telah menjadi korban penganiayaan.

Ratna Sarumpaet menyebut bahwa berita bohong itu telah disampaikan ke sosok DS dan RM yang merupakan teman lamanya. Namun ternyata ada fakta menarik dalam pertemuan tersebut. Mereka tengah membicarakan bagaimana mencairkan uang milik raja-raja Indonesia yang katanya bernilai Rp 23 trilun.

“DS ini merupakan teman Ratna dia yang mengaku berpangkat Mayor Jenderal. Saat bertemu mereka ingin membicarakan uang Rp 23 triliun itu dan Ratna sempat bercerita jika dia menjadi korban pemukulan kepada kedua tersangka. Kami kembangkan dan menangkap dua pelaku lainnya, Agus Salim dan Haryanto,” kata Argo, Senin (12/11).

Pulau Sengketa Resmi Milik Aceh: Keputusan Prabowo

Ratna diketahui sempat menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta. Dia ternyata tergiur dengan janji para tersangka yang mampu mencairkan uang milik raja-raja Indonesia yang tersimpan di dua bank, yakni Bank Singapura dan World Bank. Namun, dari keterangan saksi yang dikonfrontir kepada Ratna, ternyata para tersangka merupakan penipu.

“Tersangka HR mengaku sebagai keluarga kerajaan Pajajaran, dia mengaku ada uang raja-raja sebesar Rp 23 triliun. Jadi Bu Ratna ini juga menjadi korban, Ratna yang terpedaya dengan ucapan dari tersangka DS memberikan uang senilai Rp 50 juta, untuk dapat mencairkan dana 23 triliun yang tersebar di beberapa bank dengan beberapa syarat,” katanya.

 

(Merdeka) BP/JP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan