Daerah
Beranda » Berita » Untuk kenyamanan Warga Kota Padangsidimpuan, Satpol PP Dan Dinas Sosial Gelar Razia Gepeng

Untuk kenyamanan Warga Kota Padangsidimpuan, Satpol PP Dan Dinas Sosial Gelar Razia Gepeng

Petugas gabungan Satpol PP dan Dinas Sosial Kota Padangsidimpuan saat melakukan razia gepeng, orgil dan anjal diseputar Pajak Buah Jalan Sudirman, Jum'at malam (16/11-2018). Foto Ali Akbar/BP-Psp

Padangsidimpuan-BP: Untuk menciptakan kenyamanan dan rasa aman tenteram di tengah-tengah masyarakat dan menjaga estetika perkotaan, maka personil dari gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial Kota Padangsidimpuan gelar razia.

Razia yang menyasar Gelandangan dan Pengemis (Gepeng), Orang Gila (Orgil) atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) serta Anak Jalanan (Anjal). Razia ini dilakukan dalam rangka mendukung 100 hari program kerja Walikota Padangsidimpuan Irsan-Arwin.

Sasaran razia dilakukan diseputar Pusat Pasar Jalan Sudirman, Pajak Buah dan Kompleks Sadabuan serta sekitar Jalan Stn Soripada Mulia. Petugas sempat kewalahan saat menggelar operasi ini pada Jum’at malam (16/11-2018) sekitar pukul 21.00 Wib, karena para gepeng dan orgil tiba-tiba menghilang dan hanya dua orang yang berhasil diamankan dalam razia tersebut,

Profil Viman Alfarizi Wali Kota Termuda Kota Tasikmalaya

Hal itu dibenarkan Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan Arbiuddin Syahputra Hakim Harahap SSTP, MM ketika di hubungi Batakpos.com usai menggelar razia.

Arbi menjelaskan bahwa dalam razia ini hanya dua orang Gepeng yabg berhasil diamankan dari dua lokasi berbeda yakni di Jalan Sudirman persis di belakang Pajak Buah dan di Komplek Sadabuan didepan salah satu sekolah.

“Gepeng yang diamankan petugas langsung ditangani Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan,” ungkapnya.

Ditambahkan Arbi bahwa razia ini tidak hanya di jantung Kota Padangsidimpuan, tapi juga akan digelar dibeberapa sudut kota yang sifatnya berkesinambungan. Kegiatan ini akan rutin dilakukan setiap bulan yang melibatkan petugas gabungan Satpol PP dengan Dinas Sosial serta akan berkordinasi dengan pihak Kepolisian yang sasarannya tetap Gepeng, Orgil serta Anak Jalanan, paparnya.

Profil M Anwar Wali Kota Jakarta Selatan

Arbi berharap dengan adanya dilakukan razia rutin ini, dapat mengurangi jumlah gepeng, orgil maupun anak jalanan yang mengganggu kenyamanan dan keamanan warga Kota Padangsidimpuan.

“Sementara bagi yang terjaring, petugas kemudian membawanya ke Kantor Satpol PP untuk di data dan selanjutnya membuat berita acara penyerahan kepada Dinas Sosial Padangsidimpuan untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,” ujarnya.

Dan selanjutnya Arbi meminta kepada warga agar memberikan informasi jika ada mendapati oknum mengantar atau memasukkan gepeng, orgil dan anjal ke Kota Padangsidimpuan, karena hal itu tidak dibenarkan dan bila informasi itu benar, maka oknum tersebut akan ditindak, tegasnya. (BP/AA)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *