Hukum Nasional
Beranda » Berita » Pejabat dan Politikus Sumatra Paling Banyak Terjerat KPK

Pejabat dan Politikus Sumatra Paling Banyak Terjerat KPK

Jakarta-BP: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan data banyaknya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan kepala daerah di Pulau Sumatra yang menjadi tersangka korupsi di bawah penanganan KPK. Menurut data yang diperoleh dari KPK tersebut, sebanyak 86 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Sumatera yang berstatus tersangka korupsi.

Sementara itu, 36 kepala daerah di Sumatra juga pernah jadi tersangka kasus korupsi. Daerah dengan jumlah anggota DPRD yang paling banyak ditetapkan sebagai tersangka adalah DPRD Sumatra Utara. KPK telah menetapkan 50 anggota DPRD Sumut sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebutkan, data tersebut dihitung sejak Abdullah Puteh yang saat itu Gubernur Aceh, ditangkap pada 2004.

Hasto Kristiyanto Menegaskan: Saya Tidak Menalangi Suap PAW

Beberapa kepala daerah lainnya yang pernah menjadi tersangka, yakni Gubernur Jambi, Zumi Zola, mantan Gubernur Sumatra Utara, Gatot Pujo Nugroho. Kemudian, Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dan mantan Gubernur Riau, Annas Maamun.

Pada Ahad (18/11) dini hari ini, KPK juga baru saja melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pakpak Barat Sumatra Utara, Reminggo Yolando Berutu. Selain bupati tersebut, ditangkap pula Kepala Dinas setempat, PNS dan pihak swasta. Dua orang diamankan di Jakarta dan empat orang di Medan.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, operasi tangkap tangan Reminggo iyu terkait proyek Pekerjaan Umum (PU). “Dari kegiatan ini teridentifikssi dugaan transaksi terkait proyek dinas PU di Pakpak Barat. Diduga penerimaan telah terjadi beberapa kali, dengan nilai ratusan juta,” kata Agus.

 

Realita Pekerjaan Sarjana di Indonesia: Dari Gelar ke ART dan Sopir

(Republika) BP/JP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *