Hukum Nasional
Beranda » Berita » Mabes Polri Usut Dugaan Dana Suap Bupati Pakpak Bharat Mengalir ke Polda Sumut

Mabes Polri Usut Dugaan Dana Suap Bupati Pakpak Bharat Mengalir ke Polda Sumut

Jakarta-BP: Polri segera berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan aliran dana suap Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu ke Polda Sumatera Utara. Diduga sebagian dana suap yang diterima Remigo digunakan untuk mengamankan kasus korupsi istrinya di Polda Sumatera Utara.

“Ya penyidik KPK pasti akan menyampaikan ke penyidik Polri, pasti akan ditindak kalau ada penyimpangan. Namun demikian, asas praduga tidak bersalah tetap menjadi asas dalam penegakan hukum,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Rabu (21/11).

Dalam kasus Remigo, KPK menduga uang suap yang diterima dari para kontraktor digunakan untuk keperluan pribadi. Salah satunya untuk mengamankan perkara dugaan korupsi istri Remigo, Made Tirta Kusuma Dewi di Polda Sumatera Utara hingga kasus tersebut dihentikan.

Penipuan Kerja Luar Negeri di Binjai, 14 Warga Tertipu hingga Rp230 Juta

Terkait hal ini, Dedi menjelaskan, penanganan kasus dugaan korupsi Kusuma Dewi masih dalam tahap penyelidikan. Istri Bupati itu juga telah mengembalikan kerugian negara akibat kegiatan PKK 2014 di Kabupaten Pakpak Bharat.

“Bahwa yang bersangkutan sudah mengembalikan dana kegiatan PKK 2014 Kabupaten Pakpak Bharat (kerugian negara sebesar Rp 143 juta). Yang bersangkutan sudah mengembalikan ke Kas Negara. Dan minggu lalu oleh Ditreskrimsus Polda Sumut penyelidikan dihentikan,” paparnya.

Sebelumnya, KPK menangkap tangan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu terkait dugaan menerima suap dari sejumlah proyek di wilayahnya. KPK menyebut, uang suap tersebut digunakan untuk keperluan pribadi Remigo, salah satunya untuk menangani perkara hukum istrinya.

KPK pun berencana menelusuri dugaan aliran dana dari Remigo ke penyidik Polda Sumatera Utara terkait penanganan perkara istrinya, Kusuma Dewi.

Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut Tersangka Kasus Korupsi: Duit Rp231 Juta Jadi Bukti

 

(Merdeka) BP/JP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *