Nasional
Beranda » Berita » Jokowi Soal Admin Suara Rakyat Ditangkap: Menabok Dengan Hukum

Jokowi Soal Admin Suara Rakyat Ditangkap: Menabok Dengan Hukum

Indonesian President Joko Widodo gestures during an interview with Reuters at the Presidential Palace in Jakarta, Indonesia, February 10, 2016. Indonesia on Thursday opened dozens of sectors to foreign investors in what President Joko Widodo has described as a "Big Bang" liberalisation of its economy, Southeast Asia's largest. Picture taken February 10, 2016. REUTERS/Darren Whiteside - RTX26FW2

Jakarta-BP: Bareskrim Polri menangkap penyebar hoaks Presiden Jokowi sebagai anggota PKI bernama Jundi, warga Aceh. Terkait penyebar hoaks itu, Jokowi mengaku ingin mencarinya dan menaboknya. Jokowi menjelaskan istilah menabok yang dimaksud adalah memproses secara hukum.

“Yang namanya menabok yaitu, menabok dengan proses hukum. Tabok dengan proses hukum yaitu tadi,” kata Jokowi saat jumpa pers di Bandara Radin Inten II Lampung, Sabtu (24/11) malam.

Jokowi lantas memperingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi yang menjurus pada fitnah. Sebab, menyebarkan fitnah termasuk dalam menyebarkan hoaks di masyarakat.

Kombes Dicky Sondani, Ini Profil Lengkap dan Jejak Kariernya

“Jadi hati-hati dengan fitnah, membuat hoaks, hati-hati,” ujarnya.

Polri menangkap Jundi, pada Jumat (23/11). Dia menyebarkan hoaks melalui akun Instagram bernama Suara Rakyat, @sr23_official. Jundi merupakan admin dari akun hoaks tersebut.

Jundi pun disangkakan dengan Pasal 28 UU ITE. Atas tindakanannya, ia diancam hukuman kurungan maksimal 6 tahun.

 

Keputusan MA: Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut Terancam

(Kumparan) BP/JP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *