Hukum Nasional
Beranda » Berita » KPK Beberkan Aliran Suap Yang Diterima Eni Saragih di Surat Dakwaan

KPK Beberkan Aliran Suap Yang Diterima Eni Saragih di Surat Dakwaan

Jakarta-BP: Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Golkar, Eni Maulani Saragih, akan menjalani sidang perdana kasus suap PLTU Riau-1 pada Kamis, 29 November 2018. Dalam agenda pembacaan surat dakwaan, penuntut umum KPK akan membeberkan sejumlah dugaan pertemuan dan penerimaan uang yang dilakukan Eni.

Eni diduga menerima suap Rp 4,75 miliar dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Budisutrisno Kotjo. KPK menduga suap diberikan agar Eni bisa mengupayakan perusahaan Kotjo menggarap proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Mulut Tambang Riau-1.

Namun, diduga ada suap lain yang diterima oleh Eni. Penerimaan lain tersebut akan diuraikan oleh KPK dalam surat dakwaan yang disusun oleh penuntut umum.

Kombes Dicky Sondani, Ini Profil Lengkap dan Jejak Kariernya

“Ada banyak pertemuan yang akan dibuka dalam proses persidangan, dinilai konstruksinya dari dakwaan, tentu saja, termasuk dugaan penerimaan-penerimaan dari berbagai sumber yang kami duga diterima Eni Saragih selama menjabat,” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/11).

Febri menambahkan, KPK juga akan mengungkap dugaan pertemuan lain yang dilakukan Eni dengan sejumlah pihak. Namun, Febri belum bisa merinci hal itu hingga dakwaan dibacakan Kamis mendatang.

“Yang pasti dugaan pertemuan yang sedang kami identifikasi adalah pertemuan di luar Kantor PLN, di sana juga ada diduga ada pertemuan Eni dan pihak PLN di sana, sedang kami dalami,” paparnya.

Eni sebelumnya mengaku pernah bertemu dengan Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir, dan mantan Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN yang kini resmi menjadi Dirut Pertamina, Nicke Widyawati. Saat ditanya terkait materi pertemuan yang dibahas, Eni belum bersedia menanggapi. Menurutnya, semua jawaban itu sudah ia serahkan ke penyidik.

Keputusan MA: Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut Terancam

“Beberapa tempat memang saya sudah sampaikan di sini semua. Seperti yang saya janjikan, saya akan kooperatif, terbuka. Jadi awal perjalanan saya, saya ditugaskan sampai saya di sini, semua perjalanan itu, saya sampaikan di penyidik terang benderang,” kata Eni usai diperiksa KPK beberapa waktu lalu.

Selain menjerat Eni dan Kotjo, KPK juga telah menetapkan dan menahan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham. Mantan Menteri Sosial itu diduga turut berperan dan dijanjikan menerima USD 1,5 juta jika berhasil menggolkan perusahaan Kotjo.

 

(Kumparan) BP/JP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *