Nasional
Beranda » Berita » Pengadilan Izinkan Zumi Zola Hadiri Pemakaman Sang Ayah di Jambi

Pengadilan Izinkan Zumi Zola Hadiri Pemakaman Sang Ayah di Jambi

Jakarta-BP: Majelis Hakim Pengadilan TipikorJakarta mengizinkan Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola menghadiri pemakaman ayahnya, Zulkifli Nurdin. Almarhum rencananya akan dimakamkan di Jambi hari ini.

“Pengadilan sudah mengizinkan pak Zumi untuk mengikuti pemakaman Almarhum di Jambi dengan diantar atau dikawal oleh petugas KPK, sekarang lagi otw (jalan) Bandara Soekarno-Hatta,” kata Kuasa Hukum Zumi, Handika Hanggowongso saat dikonfirmasi, Kamis (29/11).

Zumi Zola saat ini berstatus terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi dan tengah ditahan di Rutan KPK Kavling C1. KPK sebelumnya juga mengizinkan Zumi untuk melayat sang ayah di RS Pondok Indah.

Terkait Persoalan Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Bantah Terima Dana dari JK

Mantan Gubernur Jambi 1999-2005 tutup usia di Rumah Sakit Pondok Indah Jakarta, Rabu 28 November 2018 sekitar pukul 20.00 WIB. Dia meninggal karena penyakit komplikasi.

Zumi Zola merupakan terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi. Zumi Zola dituntut 8 tahun penjara karena diduga menerima gratifikasi dan memberikan suap uang ketok palu ke anggota DPRD Provinsi Jambi.

 

(Liputan6) BP/JP

Ara Ungkap Rencana Bangun Rumah Rakyat di 10 Kota Baru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BatakPos TV

BatakPos TV