Jakarta-BP: Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro kembali dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan penyidik KPK terkait suap perizinan proyek Meikarta.
“Billy Sindoro dipanggil sebagai saksi untuk tersangka NHY (Neneng Hasanah Yasin, Bupati Bekasi),” ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (30/11).
Billy dan Neneng Hasanah merupakan dua tersangka dalam kasus suap perizinan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Selain keduanya, KPK juga menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka yang terdiri dari unsur pejabat dan PNS di Bekasi, serta pihak swasta.
Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin; Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat MBJ Nahor; Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi.
Adapun dari pihak swasta adalah konsultan Lippo Group, Taryadi dan Fitra Djaja Purnama; serta pegawai Lippo Group, Henry Jasmen.
(Rmol) BP/JP
Komentar