Hukum Nasional
Beranda » Berita » Polisi Periksa Bendahara dan Sekretaris Atas Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Kemah

Polisi Periksa Bendahara dan Sekretaris Atas Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Kemah

Jakarta-BP: Polisi masih memproses kasus dugaan penyelewengan dana kemah pada tahun 2017 yang menjerat eks Ketua PP Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak. Hari ini, polisi memeriksa Bendahara dan Sekretaris Kemah Pemuda Islam Indonesia di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro, Senin (3/12).

“Hari ini kami memanggil Abrar Aziz, Virgo Sulianto Gohardi, dan Nasikhudin,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan ketika dihubungi.

Sementara itu terpisah, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan mengatakan, pemanggilan ketiga saksi orang saksi itu untuk mendalami prihal laporan pertanggungjawaban (LPJ) acara tersebut.

Keputusan MA: Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut Terancam

“Karena mereka yang terlibat dalam penyusunan LPJ dan ada tandatangan salah satu saksi di situ. Jadi kami akan telusuri alurnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak dan Ahmad Fanani, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (23/11). Dia diperiksa terkait kasus dugaan penyimpangan anggaran kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia yang dilaksanakan oleh Kemenpora RI tahun anggaran 2017.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus dugaan penyimpangan anggaran kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia yang dilaksanakan oleh Kemenpora RI tahun anggaran 2017. Dalam kasus ini, polisi memanggil Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak. Selain Dahnil, polisi juga akan periksa ketua panitia acara kemah pemuda, Ahmad Fanani. Fanani ini diketahui telah mangkir dalam pemanggilan.

 

Baliho Baru di Tel Aviv: Harapan Normalisasi di Timur Tengah

(Merdeka) BP/JP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *