Daerah
Beranda » Berita » Sidang Paripurna DPRD Tetapkan APBD Kota Padangsidimpuan TA 2019 Sebesar Rp 876 Miliar Lebih

Sidang Paripurna DPRD Tetapkan APBD Kota Padangsidimpuan TA 2019 Sebesar Rp 876 Miliar Lebih

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH sedang menandatangani pensahan APBD TA 2019 didampingi Ketua DPRD Hj Taty Ariyani Tambunan SH didampingi Wakil Ketua DPRD M Yusuf Nasution dan disaksikan Sekdako Zulfeddi Simamora dan Walikota saat menyampaikan kata sambutan di ruang sidang DPRD, Jum'at (30/11-2018). Foto Humas/BP-PS-1

Padangsidimpuan-BP: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) TA 2019 melalui Sidang Paripurna DPRD menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD TA 2019, bertempat di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Padangsidimpuan, Jalan Sudirman, Jum’at (30/11-2018).

Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Hj Taty Ariyani Tambunan SH yang didampingi Wakil Ketua DPRD M Yusuf Nasution yang menetapkan APBD Kota Padangsidimpuan sebesar Rp876.726.323.628.

Dalam sambutannya Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada anggota DPRD Kota Padangsidimpuan dan tim anggaran daerah karena telah bekerja keras membahas, mencermati setiap anggaran dan menetapkan Ranperda APBD menjadi Perda, ujarnya.

Prakiraan Cuaca Sumut 21 Juni 2025: Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah

Dari hasil paripurna tersebut APBD Kota Padangsidimpuan TA 2019 terdiri dari Pendapatan Rp876.726.323.628 dan Belanja Rp879.748.745.321 atau terjadi kelebihan belanja (defisit) sebesar Rp3.022.421.693. Tngginya Belanja dibanding Pendapatan itu tidak menjadi kendala, karena tahun 2019 ini Pemko Padangsidimpuan memperoleh Penerimaan Pembiayaan Daerah yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD TA 2018 sebesar Rp14.088.503.143.

Pembiayaan itu dipergunakan untuk penyertaan modal (Investasi) pemerintah daerah Rp11.000.000.000 dan pembayaran pokok utang Rp66.081.450. Sisa Rp3.022.421693 lagi digunakan untuk menutupi pembiayaan netto atau kelebihan belanja APBD TA 2019.

Dibandingkan APBD TA 2018 sebelum perubahan Rp824.600.515.670, APBD Kota Padangsdimpuan TA 2019 ini meningkat Rp52.125.807958,- bahkan dibanding APBD TA 2018 setelah perubahan Rp845.225.285.350,- APBD TA 2019 tetap meningkat Rp31.501.038278, papar Irsan.

Dengan ditetapkannya APBD TA 2019 ini, Walikota Padangsidimpuan berharap kepada segenap elemen pemerintahan daerah dapat meningkatkan kinerja dan tetap berkarya mewujudkan pembangunan Kota Padangsidimpuan di segala aspek.

Profil dan Harta Kekayaan Munjirin, Wali Kota Jakarta Timur

“APBD ini modal dasar kita untuk lebih memacu akselerasi pembangunan yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Padangsidimpuan,” ungkapnya.

Turut hadir pada sidang paripurna tersebut Wakil Walikota Ir Arwin Siregar, Sekdako Drs Zulfeddi Simamora, para FKPD, Asisten, Staf Ahli Walikota, pimpinan OPD, anggota DPRD, Kabag dan Camat se-Padangsidimpuan. (BP/PS-1)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan