Nasional
Beranda » Berita » Tiga Ancaman Keamanan Siber di Pemilu 2019

Tiga Ancaman Keamanan Siber di Pemilu 2019

Jakarta-BP: Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis menyebut ada tiga hal yang dihadapi dalam isu keamanan siber. Tiga hal ini menjadi perhatian dalam Pemilu 2019.

“Tiga kondisi ini menjadi perhatian kami secara sadar melakukan upaya yang sangat serius namun tentunya juga sebagaimana kita sama-sama ketahui hal-hal yang sifatnya darurat kadangkala perlu kesabaran sekaligus juga perlu pilihan-pilihan yang praktis dan mungkin juga tidak populer,” kata Viryan dalam Diskusi Publik ‘Tantangan Keamanan Siber dalam Pemilu 2019’ di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (6/12).

Masalah pertama yakni hoaks pada 2014 bahwa hasil perhitungan suara KPU dimanipulasi. Viryan membantah hal itu dan berdalih bahwa sampai detik ini masyarakat masih bisa mengaksesnya.

MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Jeda Maksimal 2,5 Tahun

Kedua, hoaks yang beredar di masyarakat bahwa siapa yang menguasai sistem KPU, bakal memenangkan Pilpres 2019. Viryan menyebut pihaknya tengah berupaya meluruskan kabar bohong itu. Dia yakin dua hal terkait hoaks ini bakal terbantah dengan sendirinya.

Ketiga adalah masalah peretasan terhadap server KPU. Pada Pilkada Serentak 2018, situs KPU diretas. Viryan mengakui berdampak pada penutupan beberapa fitur situs KPU. Namun, hal itu menurutnya agar tidak kembali terjadi kebobolan.

Viryan juga mengakui kondisi masyarakat di era post truth menyulitkan untuk memberikan informasi yang benar. Masyarakat lebih memilih mencerna informasi yang dianggap benar secara subjektif.

“Artinya meskipun kita berusaha menyampaikan kondisi obyektif yang benar apa adanya, tapi saya sendiri terus mengikuti ada kondisi masyarakat itu kemudian mengambil kesimpulan terhadap apa yang dia yakini tidak lagi semata mata pada fakta obyektif. Tapi lebih kepada subyektifitas dan keyakinan terhadap informasi yang mereka pilih,” jelasnya.

DPR Soroti Basarnas Saat Evakuasi Juliana Marins di Rinjani

Viryan berdalih KPU melakukan percepatan penerapan master plan IT yang disebut APIK (Akselerasi Penguatan IT KPU) pada September-Oktober 2018. Fokusnya untuk penguatan infrastruktur IT KPU.

 

(Merdeka) BP/JP

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *